JAMBI.MPN – Dunia medis di Jambi tercoreng! Seorang oknum dokter berinisial F bersama istrinya E digelandang Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Jambi setelah keduanya kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Pasangan terhormat itu kini harus berhadapan dengan proses hukum dan diperiksa intensif oleh aparat.
Informasi yang dihimpun, penangkapan berlangsung dramatis di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi. Selain pasangan suami-istri tersebut, polisi juga meringkus lima orang lainnya yang diamankan di Satresnarkoba Polres Bungo.
KBO Satresnarkoba Polres Bungo, IPDA Ferry Irawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa kewenangan penuh ada di tangan Polda Jambi.
“Kalau untuk proses oknum dokter bukan wewenang kami, karena yang menangkap pihak Polda Jambi. Kami hanya menerima limpahan lima orang lainnya,” jelas Ferry, Kamis (11/9/2025).
Sementara itu, AIPDA Desrianto HN, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Bungo, menguraikan identitas lima orang yang ikut diamankan, yakni:
NN (45) dan RA (37), warga Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
SM (24), warga Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani.
OO (42), pecatan anggota Polri, warga Kelurahan Bungo Timur, Pasar Muara Bungo.
AJ (44), warga Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo.
Kelimanya ditangkap Kamis, 4 September 2025 pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Baharudin, RT 009/RW 003, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 2 plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, beserta sejumlah barang bukti lain yang kini masih didalami penyidik.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, turut mengonfirmasi bahwa pasangan dokter dan istrinya memang sudah diamankan.
“Ya benar, ada seorang oknum dokter bersama istrinya ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu. Saat ini sedang diperiksa intensif oleh Ditresnarkoba Polda Jambi,” tegas Amin.
Namun ia menekankan, penangkapan dokter dan istrinya berbeda jaringan dengan kelima tersangka lain yang ditahan di Polres Bungo.
“Kasus dokter dan istrinya tidak satu rangkaian. Jadi berbeda jalur dengan lima orang yang diamankan di Satnarkoba Polres Bungo,” tambahnya.
Kasus ini sontak mengguncang publik Jambi. Pasalnya, profesi dokter yang semestinya menjadi penyelamat nyawa justru terjerat narkoba. Aparat memastikan, proses hukum akan berjalan tegas tanpa pandang bulu.
(Susi Lawati)