JAMBI.MPN – Aksi tegas tanpa kompromi kembali dipertontonkan Direktorat Polairud Polda Jambi. Sebanyak 10,8 ton bawang merah ilegal hasil sitaan diseret ke TPA Talang Gulo, Kota Baru, lalu dilindas alat berat hingga hancur lebur sebelum dikubur ke dalam tanah, Selasa (26/8/2025).
Momen dramatis pemusnahan ini disaksikan langsung aparat kepolisian, Balai Karantina, hingga Kejaksaan. Gunungan bawang ilegal yang nilainya miliaran rupiah itu lenyap seketika, digilas roda baja raksasa.
Kasubdit Gakkum Polairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra, menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menutup rapat peredaran pangan ilegal yang berpotensi merugikan petani lokal dan mengguncang harga pasar.
“Bawang merah 10,8 ton ini dimusnahkan agar tidak sampai ke pasar. Ini bentuk nyata perang terhadap pangan ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menambahkan, Polairud tidak akan memberi ruang bagi mafia penyelundupan yang mencoba menggerogoti kedaulatan pangan.
“Kami berdiri di garis depan melawan penyelundupan hasil pertanian dan produk pangan. Pemusnahan ini bukti keseriusan Polairud menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi masyarakat dari barang ilegal,” ujarnya garang.
Langkah tegas Polairud ini mendapat sorotan publik. Banyak pihak menilai, penggilingan massal bawang ilegal tersebut menjadi pesan keras bagi mafia pangan yang selama ini bermain di balik layar.
Acara pemusnahan berlangsung aman, lancar, dan penuh wibawa—meneguhkan citra Polairud sebagai tameng rakyat dalam perang melawan penyelundupan pangan.
(Shee)