NTB MPN Online _Lombok Tengah NTB, Bendahara Desa Labulia Kecamatan Jonggat membantah adanya pemotongan pajak atau anggaran hingga 22% yang dilakukan oleh pihak Desa Labulia seperti yang sudah diberitakan oleh salah satu media online.
Bendahara Desa saat dikonfirmasi awak media pada Jumat 31/01/2025 mengatakan apa yang diberitakan tentang adanya Kepala Desa yang melakukan pemotongan anggaran hingga 22% itu tidak benar tidak ada pemotongan sejumlah itu, selama ini kami cuma memotong sebesar 12% kadang 10% sesuai potongan pajak yang ada di system sesuai dengan program yang dilaksanakan”.
“Apa yang diberitakan oleh salah satu media online sebelumnya itu terlalu berlebihan dan tidak pernah melakukan konfirmasi baik secara langsung maupun via WA sehingga pemberitaannya ” ngarang “. tegasnya.
Sebagai pengawas internal yang ada di desa, Ketua BPD Desa Labulia Mawaiz mengatakan selama ini segala bentuk pembiayaan yang akan dilaksanakan didesa selalu diserahkan ke TPKA, dan kami selalu bersama-sama dengan pemerintah desa menyepakati apa yang menjadi program kegiatan yang ada di desa.
“Kami tidak menemukan adanya pemotongan langsung oleh Kepala Desa seperti apa yang diberitakan,” katanya
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Lombok Tengah Khairil Anwar ditemui dirumahnya mengatakan Seperti diketahui Desa Labulia merupakan salah satu dari enam desa yang ada di wilayah Kecamatan Jonggat yang meraih penghargaan bebas dari temuan Inspektorat dan audit tersebut di lakukan oleh Inspektorat kepada pemerintah desa dari tahun 2016 sampai 2024,Desa Labulia salah satunya yang meraih penghargaan bebas temuan dari Inspektorat katanya.
“Sangat Tidak mungkin pemotongan anggaran hingga 22% itu dilakukan, senada dengan Kepala Desa Bonjeruk Lalu Audia Rahman SH mengatakan apa yang diberitakan tentang Kepala Desa di Kecamatan Jonggat yang melakukan pemotong anggaran hingga 22% terlalu berlebihan.
“Menurut saya pribadi melakukan pemotongan anggaran secara langsung itu adalah sesuatu yang tidak mungkin dan pemberitaannya itu terlalu berlebihan,” Ungkap L Audia Rahman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat melalui Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tahsin saat dikonfirmasi menanggapi pemberitaan tersebut dengan santai.01/MPN




