Proyek Halte Sungai Rp 2,7 Miliar Diduga Sarat Korupsi, Kejati Jambi Didesak Bongkar Permainan Busuk di Tanjab Barat

JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Barat — Aroma busuk dugaan korupsi proyek pembangunan Halte Sungai Parit Sapat di Desa Kuala Baru, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), kini menyeruak ke ruang publik. Koalisi Rakyat Sipil Anti Korupsi—gabungan lima LSM—menggempur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi lewat aksi unjuk rasa, Senin (23/6/2025), dengan tuntutan tegas: usut tuntas permainan kotor di balik proyek bernilai Rp 2,7 miliar itu.

Dalam aksi yang berlangsung panas di halaman kantor Kejati Jambi, orator aksi Abdullah membeberkan indikasi kuat adanya praktik manipulasi sejak tahap awal pengadaan. Proyek yang digawangi oleh Dinas Perhubungan Tanjabbar dan dikerjakan oleh CV. Toggle Rekayasa itu diduga kuat dimenangkan lewat tender sarat rekayasa dan tanpa evaluasi memadai.

“Kami menduga kuat ada pengondisian proyek sejak dalam kandungan. Harga penawaran dan HPS yang janggal menunjukkan proses tender hanya formalitas—pemenangnya sudah disiapkan sejak awal,” ujar Abdullah.

Lebih mencengangkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 92 juta, angka yang cukup mencerminkan bahwa pelaksanaan proyek tidak hanya cacat secara administrasi, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara secara nyata.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini pola kejahatan anggaran yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Ada persekongkolan antara oknum pemerintah daerah, penyedia jasa, dan POKJA pengadaan,” tambah Abdullah.

Tak tinggal diam, Koalisi mendesak Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kepala Dinas Perhubungan Tanjabbar (PA), PPK, PPTK, Bendahara, POKJA lelang, konsultan perencana dan pengawas, hingga Direktur CV. Toggle Rekayasa.

Mereka juga menuntut agar Kejati membentuk tim penyidik khusus yang fokus pada proyek ini dan menegaskan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus.

“Kalau Kejati lambat bergerak, kami akan bawa isu ini ke tingkat nasional. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktek korupsi berjamaah seperti ini. Rakyat sudah muak jadi korban kerakusan elite birokrasi dan pengusaha rakus,” tegas Abdullah dalam orasinya.

Aksi ini menjadi sinyal keras bagi aparat penegak hukum agar tak lagi bermain aman. Publik menanti: apakah Kejati Jambi berani membongkar skandal proyek ini sampai ke akar, atau justru ikut hanyut dalam arus pembiaran dan kompromi politik?

Catatan Redaksi : Dugaan korupsi proyek halte ini bukan hanya soal nominal kerugian, tapi juga soal pembusukan sistem pengadaan barang dan jasa di daerah. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan terus menggerogoti keuangan negara dan menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap institusi pemerintah.

(Shee/Tim Investigasi akan terus memantau perkembangan kasus ini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *