Jambi Darurat Ketenagakerjaan? Buruh Pinang Digaji Murah, Tanpa Perlindungan

JAMBI.MPN _ Praktik kerja murah dan jauh dari standar keselamatan kerja mencuat di PT Royal Surya Brother, perusahaan pengolahan hasil panen pinang di Jambi.

Laporan masyarakat yang diterima tim media mengungkap fakta mencengangkan: pekerja diupah murah, tanpa perlindungan kesehatan, dan bekerja dalam kondisi lingkungan penuh debu.Kamis (17/07/2025)

Upah Hanya Rp250 per Kilogram.

Sekitar 20 pekerja hanya dibayar Rp250 per kilogram untuk pekerjaan menyortir pinang. Dengan jam kerja 08.00–16.00 WIB setiap hari, penghasilan mereka rata-rata hanya Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per minggu angka yang jauh dari standar kelayakan.

Namun yang lebih memprihatinkan, rekaman video yang diperoleh menunjukkan para pekerja bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) di ruangan yang dipenuhi debu tebal, yang jelas berisiko pada kesehatan pernapasan.

“Debunya sangat banyak, tapi mereka tetap bekerja tanpa masker,” tegas Iyan dari Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, pelapor dugaan pelanggaran ini.

Pemilik Perusahaan Santai, Lempar Tanggung Jawab.

Saat dikonfirmasi, Aji Kumar, yang awalnya disebut sebagai pemilik, justru mengelak.

“Tolong bicarakan sama Ibu Mutiara. Saya hanya pekerja, apapun masalah atas nama PT, ibu yang atur semua,” ujarnya.

Sementara itu, Ibu Mutiara, yang disebut sebagai pengendali perusahaan, membenarkan sistem upah murah tersebut dan menganggapnya wajar.
“Itu sudah biasa di Jambi. Bahkan di tempat lain ada yang lebih murah, Rp200 per kilo,” ujarnya santai melalui WhatsApp.

Terkait penggunaan APD, ia juga tak merasa wajib memfasilitasi.
“Kalau mereka mau pakai masker, silakan. Kalau tidak juga tidak masalah, itu hak mereka,” tambahnya.

Disnakertrans Siap Turun Tangan

Dugaan pelanggaran ini langsung ditanggapi Disnakertrans Provinsi Jambi.

“Terima kasih atas informasinya. Akan kami tindak lanjuti. Untuk pemeriksaan, mohon disertakan alamat lengkap perusahaannya,” kata Dodi Haryanto Parmin, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans.
Menurutnya, tim pengawas akan segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan.

“Kami harus melihat langsung kondisi di lapangan sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut,” tegasnya.

Tantangan Penegakan Hak Pekerja

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di sektor perkebunan dan pertanian Jambi. Upah murah, jam kerja panjang, dan abainya perusahaan terhadap keselamatan kerja menimbulkan pertanyaan besar soal komitmen perlindungan hak-hak pekerja.

Tim media akan terus memantau perkembangan dan mengawal proses investigasi Disnakertrans hingga tuntas.

(Shee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *