JAMBI.MPN – Jagat media sosial, khususnya Instagram, dihebohkan dengan aksi penganiayaan yang disiarkan secara live oleh korban, Mellyn Oktaviany (28). Peristiwa yang terjadi di sebuah rumah kos di RT 17, Kelurahan Pall V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, ini membuat warganet geram setelah menyaksikan secara langsung adegan kekerasan tersebut.
Tak butuh waktu lama, Polsek Kotabaru bergerak cepat menuju lokasi kejadian yang berada di sebelah SMAN 6 Kota Jambi. Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial NK (30), warga Jalan Dr. Mawardi, RT 03, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Kapolsek Kotabaru KOMPOL Jimi Fernando, S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial sudah kami amankan. Dari keterangan sementara, motifnya dipicu pertengkaran mulut karena masalah uang. Pelaku yang tersulut emosi kemudian menarik rambut korban, memukul wajah, tubuh, hingga kepala korban, bahkan sempat menendang paha kanan korban satu kali,” ungkap Kapolsek, Kamis (24/7/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, Mellyn mengalami memar di kepala dan wajah. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kotabaru dan akan menjalani visum et repertum sebagai barang bukti.
Panit Reskrim Polsek Kotabaru IPDA Ariyadi, SH menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas.
“Penyidik Satreskrim masih mendalami kemungkinan adanya motif lain atau pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Peristiwa ini menuai kecaman luas dari warganet, banyak di antaranya mendesak polisi agar memberikan hukuman berat bagi pelaku.
(Shee)




