Bandung, MPN — Sebanyak 54 calon pengantin di wilayah KUA kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung ikuti bimbingan perkawinan pra tahun 2025 selama 2 hari yaitu pada tanggal 27 – 28 Agustus 2025, yang dilaksanakan di alAula Yayasan Pesantren Nurul Iman jln TVRI 3 Cibaduyut Wetan.
Dengan diadakan bimwin ini,diharapkan dapat memberikan pengetahuan terkait hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri serta memberikan pengetahuan mengenai hukum2 agana dan negara terkait perkawinan dan kehidupan rumah tangga.Hal tersebut dikatakan H.Aang Muslimin yang menjabat sebagai kepala KUA kec Bojongloa kidul kota Bandung disela sela kegiatan Bimwin.

Seperti diketahui kegiatan Bimwin merupakan program nasional yang ditujukan bagi calin pengantin yang bertujuan untuk nemberikan wawasan dan kemampuan para calon pengantin untuk menghadapi jenjang pernikahan.
Sesuai peraturan UU perkawinan No 1 tahun 1974 dan peraturan pemerintah No 9 tahun 1975, yang salah satu isinya menyatakan,”perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang wanita dan seorang pria sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal.
Maka kegiatan ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi angka perselisihan,perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga bagi calon pengantin,sehingga angka perceraian dapat berkurang.
Kegiatan bimwin tersebut dihadiri oleh team kemenag kota Bandung sebagai pasilitator dan team dokter dari puskemas.(BANKS)




