JAMBI.MPN – SPBU 24.373.29 yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, belakangan ini ramai diperbincangkan publik. Bagaimana tidak, SPBU yang diketahui milik dr. H. Maulana, M.K.M., Walikota Jambi periode 2024–2029, kini justru dijuluki warga sebagai “SPBU Surga Pelansir”. Senin 22/09/2025.
Setiap hari, antrian panjang kendaraan pelansir pemburu BBM bersubsidi jenis Bio Solar mengular hingga ke badan jalan, bahkan sampai ke tikungan Jalan Lintas Sumatera (Lingkar Barat II). Akibatnya, jalur vital tersebut kerap mengalami kemacetan parah, bahkan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Terlihat jelas Mobil-mobil itu menimbul kan kemacetan ketika kendaraan besar tersebut sedang antri berada di ruas bibir jalan baik sisi kanan dan kiri Jalan sehingga akses jalan Provinsi tersebut jadi menyempit ditambah lagi kendaraan mobil Truck bak layang, Box maupun kendaraan minibus Izuzu Panther dan Toyota dengan ciri khusus dalam nya kotor maupun aroma tumpahan BBM didalam nya

Para sopir jarak jauh mengaku sangat dirugikan. Mereka menuding lemahnya pengawasan Pertamina Jambi menjadi biang kerok. “Kami sering terjebak macet karena antrian panjang, Harusnya Pertamina tegas, jangan tutup mata,” ujar salah seorang sopir truk.
Dugaan Pembiaran Aparat SPBU
Ironisnya, Operator hingga petugas keamanan (scurity) SPBU diduga sengaja membiarkan praktik pelansir. Mobil-mobil dengan ciri khas tertentu—mulai mobil Truck Trailer R14/lebih, truk sawit, hingga angkutan batu bara,truk bak kayu,—tetap dilayani, yang sudah ada ketentuan dari Pertamina untuk tidak dilayani.
Warga menduga ada “main mata” alias setoran tips antara pelansir dan oknum petugas SPBU. “Kami lihat sendiri, operator pura-pura tidak tahu. STNK dan barcode BBM subsidi tidak pernah dicek. Selama ada uang lebih, mereka dilayani. Ini jelas pelanggaran hukum!” tegas seorang warga yang kesal.
Pertamina Bungkam, Walikota Disorot
Awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak Pertamina Jambi melalui via WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban. Begitu juga dari pihak manajemen SPBU 24.373.29—bungkam karena sering kali masyarakat dan penggunaan jalan komplain terkait antrian mobil yang di duga pelangsir yang memakan bahu jalan membuat kemacetan panjang.
Warga menilai, sebagai seorang Walikota, dr. H. Maulana semestinya menjadi teladan dalam tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Namun kenyataannya, SPBU miliknya justru diduga menjadi lumbung bisnis pelansir yang merugikan rakyat kecil dan membahayakan pengguna jalan.

“Kalau SPBU milik orang biasa mungkin bisa dibilang kelalaian. Tapi kalau milik Walikota, ini sudah mencoreng nama baik pemerintah. Seharusnya beliau jadi contoh, bukan justru terkesan membiarkan,” tambah warga dengan nada geram.
Hingga kini, polemik SPBU “Surga Pelansir” di Jambi ini masih menjadi sorotan tajam masyarakat. Publik menunggu sikap tegas Pertamina dan aparat penegak hukum: Apakah berani membongkar praktik kotor di balik bisnis solar subsidi ini, ataukah akan terus membiarkan rakyat dikorbankan demi segelintir keuntungan pribadi?
(Susi Lawati)




