JAMBI.MPN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali menghadirkan terobosan penting dalam pelayanan publik. Pada kegiatan sosialisasi dan promosi yang digelar di Gedung Dharana Lastarya, Rabu (19/11/2025), PLT Kepala BNNP Jambi, Kombes Pol. Rachmadi Rasnova, S.T., resmi memperkenalkan BINAR (Big Data Narkotika dan Pendaftaran TAT Online), sebuah platform digital terpadu yang dinilai sebagai langkah besar dalam reformasi birokrasi di tubuh BNN.
Melalui BINAR, proses pengajuan Asesmen Terpadu yang selama ini dilakukan secara manual kini bisa diajukan secara digital, cepat, dan transparan.
Lompatan Besar Menuju Pelayanan Publik Modern
Dalam presentasinya, Kombes Rachmadi menegaskan bahwa digitalisasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan pelayanan yang efisien, terutama bagi penyidik kepolisian, penasihat hukum, hingga keluarga tersangka penyalahguna narkotika.
“Asesmen Terpadu Online lebih cepat, lebih transparan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa fitur baru ini dirancang untuk memangkas waktu dan memudahkan akses. Melalui website BINAR, seluruh proses dilakukan tanpa perlu tatap muka, dokumen dapat diunggah langsung, serta perkembangan proses asesmen bisa dipantau secara real-time.
Minimalkan Berkas Hilang, Sistem Lebih Tertib dan Terukur
Digitalisasi pendaftaran TAT ini juga menjadi upaya BNNP Jambi dalam menekan potensi:
hilangnya berkas,
penumpukan dokumen,
hingga keterlambatan proses karena alur administrasi yang tidak tertata.
Sistem BINAR memastikan setiap permohonan diproses sesuai antrian, tercatat, dan terdokumentasi dengan baik sesuai prosedur yang berlaku.
BINAR: Pusat Data Terintegrasi Pertama di Jambi
Selain pendaftaran asesmen, platform BINAR juga berfungsi sebagai gudang data narkotika terintegrasi, yang mencakup:
database pengungkapan kasus narkotika,
layanan asesmen terpadu,
layanan rehabilitasi,
data binaan warga Lapas se-Provinsi Jambi.
Dengan integrasi ini, data dapat dimanfaatkan untuk analisis strategis, termasuk pemetaan wilayah rawan, penyusunan kebijakan, hingga pengambilan keputusan berbasis bukti.
Disambut Positif Para Penegak Hukum
Peserta sosialisasi, yang terdiri dari jaksa, penyidik kepolisian, serta tim asesmen terpadu, menyambut baik inovasi tersebut. Mereka menilai sistem online ini sebagai solusi konkret terhadap kendala administrasi yang selama ini sering muncul di lapangan.
Kegiatan ditutup dengan demo penggunaan langsung oleh tim BNNP, di mana peserta diajarkan cara mengoperasikan situs BINAR mulai dari pendaftaran hingga pemantauan status permohonan.
Harapan BNNP Jambi
Kombes Rachmadi berharap peluncuran BINAR tidak hanya mempermudah layanan, namun juga meningkatkan efektivitas pengelolaan data secara menyeluruh.
“Dengan peluncuran dan sosialisasi masif ini, kami berharap BINAR dapat menjadi alat strategis dalam meningkatkan transparansi, efektivitas, dan integrasi informasi di lingkungan BNNP Jambi,” ungkapnya.
(Susi Lawati)




