JAMBI.MPN – Polda Jambi menunjukkan komitmen nyata dalam penanganan kasus asusila dengan memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban. Pendampingan ini dilakukan melalui Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jambi sebagai upaya membantu pemulihan mental dan emosional pasca peristiwa traumatis yang dialami.
Pendampingan psikologis tersebut dilaksanakan pada Senin sore (02/02/2026), sebagai bentuk empati dan kepedulian institusi Polri terhadap dampak psikologis yang dirasakan korban beserta keluarganya.
Tim psikolog Polda Jambi turun langsung untuk melakukan asesmen awal dan pendampingan secara bertahap, guna memastikan keluarga korban mendapatkan dukungan yang tepat dalam menghadapi situasi sulit.
Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol. Handoko, menegaskan bahwa pendampingan ini tidak bersifat sementara, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan kondisi psikologis keluarga korban.
“Tim psikologi kami akan terus melakukan asesmen dan pendampingan secara berkala. Fokus utama kami adalah membantu pemulihan kondisi psikis keluarga korban agar dapat melalui masa sulit ini dengan dukungan yang memadai,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa penanganan perkara tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pada aspek perlindungan dan pemulihan korban.
“Kami memahami bahwa peristiwa ini meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi korban dan keluarga, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat luas. Oleh karena itu, Polda Jambi hadir memberikan pendampingan psikologis sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemulihan mental dan emosional keluarga korban,” ujar Kabid Humas.
Ia menegaskan, Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap oknum yang terbukti melanggar hukum akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu.
“Komitmen kami jelas. Proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Jika ada oknum yang terbukti bersalah, tentu akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan serta pemulihan korban menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
(Susi Lawati)




