Aksi Soroti PETI di Sarolangun: Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Longsor Maut dan Penyelidikan Masih Berjalan

JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Isu pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik setelah enam orang massa yang tergabung dalam LSM Aliansi Jurnalis Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Mako Polres Sarolangun, Kamis (26/2/2026).

Peserta aksi yang berasal dari Musi Rawas dan Musi Rawas Utara itu menuntut penjelasan terbuka dari aparat kepolisian terkait masih maraknya aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Sarolangun, termasuk dugaan penggunaan alat berat serta perkembangan penanganan kasus yang disebut telah menimbulkan korban jiwa.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan personel kepolisian setempat.

Kapolres Sarolangun Wendi Oktariansah melalui Kasi Humas Andi Supriyadi menjelaskan bahwa korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Polisi juga telah meminta keterangan dari saksi selamat yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Korban meninggal dunia sudah dimakamkan. Dari keterangan saksi, para korban diketahui baru sekitar satu bulan bekerja di lokasi tersebut,” ujar IPTU Andi.

Penyelidikan Terus Berjalan, Sejumlah Pihak Menghilang

Polisi mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Namun, sejumlah pihak yang diduga terkait dengan aktivitas PETI tersebut diketahui tidak lagi berada di tempat tinggalnya saat hendak dimintai keterangan.

Adapun langkah yang telah dilakukan aparat antara lain:

Olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pemasangan garis polisi di lokasi.
Pemasangan spanduk pemberitahuan lahan dalam pengawasan Satreskrim.
Pemeriksaan saksi-saksi.

Pengamanan barang bukti di lokasi kejadian.

Selain itu, jajaran Polsek Bathin VIII disebut telah berulang kali melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Kasus Longsor 8 Warga Naik ke Tahap Penyidikan

Terkait peristiwa delapan warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, pihak kepolisian memastikan penanganan perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab,” jelas Kasi Humas.

Polres Sarolangun juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap aktivitas PETI, namun menilai persoalan tersebut membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, agar penanganannya lebih komprehensif.

Secara keseluruhan, aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif hingga selesai. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarolangun dilaporkan tetap terjaga.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *