Dari Dead Drop hingga Body Packing, Kapolda Jambi Kupas Taktik Canggih Jaringan Narkotika

JAMBI.MPN – Komitmen pemberantasan judi online dan peredaran narkotika kembali ditegaskan Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, saat menghadiri Sidang Wilayah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Jambi Tahun 2026, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan yang digelar di GBI MHCC Paal Merah, Kota Jambi, itu dihadiri Ketua PGIW Jambi Pdt. Welsen Napitu, S.Th., M.A., Praeses HKBP Distrik XXV Jambi Pdt. Kamson R.A. Pasaribu, S.Th., anggota FKUB Provinsi Jambi Pdt. Josua Nababan, serta sekitar 80 peserta undangan dari berbagai denominasi gereja.

Di hadapan para tokoh agama, Kapolda menyoroti ancaman serius yang kini menggerogoti masyarakat: judi online.

“Judi online adalah segala bentuk permainan taruhan yang dioperasikan melalui internet, baik melalui situs web, aplikasi maupun media sosial. Daya tariknya terletak pada kemudahan akses—cukup ponsel dan koneksi internet. Inilah yang membuat penyebarannya sangat cepat dan menyasar berbagai kalangan, mulai remaja hingga orang dewasa,” tegasnya.

Menurutnya, fenomena ini tidak hanya berdampak pada ekonomi keluarga, tetapi juga memicu tindak pidana lain seperti penipuan, pencurian, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Karena itu, penanganannya tidak bisa parsial.

Tiga Pilar Perang Melawan Judi Online

Kapolda memaparkan strategi komprehensif berbasis tiga pilar utama:

Preventif – Edukasi dan literasi digital kepada masyarakat, terutama generasi muda.

Penegakan Hukum (Gakkum) – Penindakan tegas terhadap pelaku dan jaringan.

Rehabilitasi dan Restorasi – Pemulihan korban agar tidak kembali terjerumus.

“Penanggulangan judi online bukan sekadar pemberantasan. Kita juga harus menyelamatkan korban dan memutus siklusnya,” ujarnya.

Bongkar Modus Jaringan Narkoba

Tak hanya judi online, Kapolda juga membeberkan berbagai modus operandi jaringan narkotika yang semakin canggih. Mulai dari sistem putus (antar pelaku tidak saling kenal), metode tempel atau dead drop, transaksi daring, penyamaran dalam barang legal, kurir tak sadar (body packing), hingga jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Situasi ini, kata dia, menuntut respons adaptif dan kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat.

Target: Jambi Bebas Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan dukungan terhadap implementasi program Asta Cita Presiden RI poin ke-7 serta program Presisi “Polri Untuk Masyarakat” yang diinisiasi Kapolri.

Melalui commander wish poin ke-4, ia menargetkan terwujudnya Provinsi Jambi bebas dari peredaran gelap narkoba. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pembentukan Kampung Anti Narkoba sebagai pilot project di wilayah hukum Polres/ta jajaran.

“Kami tidak hanya mengejar pengungkapan kasus, tetapi juga membangun benteng sosial di tingkat kampung dan komunitas,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda dalam forum keagamaan tersebut merupakan wujud nyata sinergitas Polri dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Tanpa dukungan tokoh agama dan masyarakat, pemberantasan judi online dan narkoba tidak akan maksimal,” ujarnya.

Dengan menggandeng elemen keagamaan, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil, Polda Jambi optimistis langkah preventif dan represif dapat berjalan beriringan—menuju Jambi yang aman, damai, dan bebas dari ancaman narkoba serta judi online.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *