Konflik SAD–PT SAL Memanas, Aparat Turun Tangan: Dialog Damai Jadi Harapan

JAMBI MPN-Kab.Sarolangun – Ketegangan antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dan karyawan PT Sari Aditya Loka (SAL) pecah menjadi keributan pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah orang dari kedua belah pihak mengalami luka dan memicu perhatian serius aparat keamanan.

Berdasarkan informasi di lapangan, konflik dipicu oleh kesalahpahaman saat sekelompok warga SAD melintas di pos keamanan perusahaan sambil membawa tandan buah segar (TBS). Pihak keamanan perusahaan menduga buah tersebut merupakan hasil pengambilan baru, sehingga terjadi adu mulut yang dengan cepat berubah menjadi bentrokan fisik. Situasi diperkeruh oleh persoalan lama terkait rekrutmen tenaga kerja yang belum menemukan titik temu.

Merespons kejadian tersebut, jajaran Polres Sarolangun langsung bergerak cepat. Aparat tidak hanya melakukan pengamanan di lokasi, tetapi juga mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan medis. Langkah ini dilakukan guna mencegah konflik meluas dan memastikan kondisi tetap terkendali.

Untuk menjaga stabilitas keamanan, sebanyak 96 personel gabungan diterjunkan ke lokasi, termasuk penebalan satu peleton Brimob. Kehadiran aparat diharapkan mampu meredam potensi eskalasi serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, menegaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi kunci dalam menyelesaikan konflik ini. Pihaknya bersama Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Polda Jambi terus melakukan langkah preemtif dan preventif.

“Kami mengedepankan dialog dengan tokoh SAD, pihak perusahaan, dan stakeholder terkait. Penyelesaian melalui mediasi adalah jalan terbaik agar konflik tidak berkepanjangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu-isu yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tambahnya.

Polisi juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat melalui Polres Sarolangun maupun layanan Call Center Polri di nomor 110, sebagai upaya mempercepat respons terhadap potensi gangguan keamanan.

Dengan pengamanan ketat serta pendekatan dialog yang terus digencarkan, diharapkan konflik antara warga SAD dan PT SAL dapat segera mereda, serta membuka jalan menuju penyelesaian damai yang berkeadilan bagi semua pihak.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *