Tak Ingin Konflik Berulang, Kapolda Jambi Dorong Kesadaran Hukum Suku Anak Dalam

JAMBI.MPN – Upaya menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika masyarakat adat terus diperkuat. Kali ini, Krisno H. Siregar tampil langsung sebagai pemateri utama dalam kegiatan penguatan stabilitas sosial melalui edukasi hukum bagi komunitas Suku Anak Dalam (SAD), Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ratu & Resort ini menjadi forum penting yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, jajaran Polda Jambi, hingga perwakilan pemerintah pusat dan para tumenggung sebagai pemimpin adat SAD se-Provinsi Jambi.

Dalam pemaparannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa edukasi hukum bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam membangun kehidupan sosial yang damai dan berkeadilan—terutama bagi komunitas adat yang kerap berada di persimpangan perubahan zaman.

“Tidak ada suku yang sempurna, namun yang terpenting adalah bagaimana kita saling memahami dan menjaga keharmonisan,” tegasnya di hadapan peserta.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa Suku Anak Dalam memiliki hak yang sama sebagai warga negara—baik dalam perlindungan, keadilan, maupun pengakuan di mata hukum. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa negara hadir tanpa diskriminasi.

Data yang diungkap Kapolda pun cukup mencuri perhatian. Dalam kurun waktu 2021 hingga 2026, tercatat sebanyak 45 konflik yang melibatkan komunitas SAD, baik dengan pihak luar maupun konflik internal. Meski sebagian besar berhasil diselesaikan melalui mediasi, Kapolda memberi peringatan tegas agar konflik serupa tidak lagi terulang.

“Ke depan, tidak boleh ada lagi konflik. Edukasi hukum harus menjadi benteng utama pencegahan,” ujarnya dengan nada serius.

Sementara itu, Wakil Gubernur Abdullah Sani menegaskan bahwa kesetaraan adalah prinsip yang tidak bisa ditawar.

“Tidak ada perbedaan antara satu suku dengan yang lain. Kita semua bersaudara,” ucapnya, menguatkan pesan inklusivitas dalam forum tersebut.

Tak hanya berhenti pada pemaparan materi, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan forum diskusi kelompok terarah (FGD). Forum ini menjadi ruang strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam pemberdayaan SAD, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat adat.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji, disampaikan bahwa kehadiran Kapolda sebagai pemateri utama mencerminkan komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan humanis.

“Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom yang aktif membangun harmoni sosial melalui edukasi,” ungkapnya.

Dengan kolaborasi lintas sektor yang semakin solid, Polda Jambi optimistis bahwa stabilitas sosial di tengah masyarakat adat dapat terus terjaga. Harapannya, Suku Anak Dalam tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga semakin berdaya tanpa kehilangan identitas budaya yang menjadi jati dirinya.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *