JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Dugaan pembuangan limbah FABA (fly ash dan bottom ash) secara sembarangan mencuat di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Aktivitas ini memicu kekhawatiran serius, karena lokasinya disebut berada dekat dengan permukiman warga serta kawasan resapan air yang rawan banjir, Selasa (28/04/2025).
Temuan ini terungkap dari hasil monitoring lapangan yang dilakukan oleh Lembaga Tiga Beradik. Dalam pantauan tersebut, terlihat truk-truk pengangkut limbah diduga membuang material FABA secara langsung ke area terbuka tanpa melalui proses pengelolaan yang sesuai standar lingkungan.
Kondisi ini dinilai sangat berisiko. Pasalnya, limbah FABA dikenal mengandung partikel halus dan logam berat yang dapat mencemari udara, tanah, hingga sumber air di sekitar lokasi.
“Ini bukan sekadar persoalan limbah biasa. Dampaknya bisa meluas, mulai dari pencemaran lingkungan hingga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” ungkap perwakilan Lembaga Tiga Beradik.

Jika dibiarkan, paparan limbah tersebut berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, seperti masalah pernapasan, iritasi kulit, hingga risiko penyakit kronis dalam jangka panjang.
Tak hanya itu, praktik pembuangan limbah secara terbuka ini juga diduga melanggar aturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta regulasi teknis terkait pengelolaan limbah berbahaya.
Lembaga Tiga Beradik pun mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Penindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab serta langkah pemulihan lingkungan dinilai menjadi hal mendesak yang tidak bisa ditunda.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di wilayah mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pembuangan limbah tersebut. Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapat penanganan serius sebelum dampaknya semakin meluas.
(Susi Lawati)




