GRIB Jaya Jambi Serukan Audit Total Pengelolaan Sampah, Soroti Dugaan Pungli dan Transparansi Anggaran

JAMBI.MPN – Persoalan pengelolaan sampah di Kota Jambi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Jambi secara terbuka menyerukan audit total terhadap pengelolaan sampah yang dinilai perlu dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Melalui sebuah spanduk bernuansa perlawanan yang beredar di tengah masyarakat, GRIB Jaya menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan pungutan liar (pungli), dugaan penyalahgunaan wewenang, serta kebijakan pengelolaan sampah yang dianggap membebani masyarakat.

Dalam seruan tersebut, GRIB Jaya meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas berbagai dugaan yang berkembang. Mereka juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap anggaran pengelolaan sampah Kota Jambi guna memastikan penggunaan dana publik berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, organisasi tersebut menuntut adanya transparansi anggaran serta pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu. Menurut mereka, pengelolaan sampah merupakan pelayanan dasar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga harus dijalankan secara profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan rakyat.

“Jangan jadikan sampah sebagai ladang kepentingan,” demikian salah satu pesan yang tertulis dalam spanduk tersebut.

Aksi kritik yang disampaikan GRIB Jaya ini menambah panjang perhatian publik terhadap tata kelola persampahan di Kota Jambi. Masyarakat berharap polemik yang berkembang dapat dijawab melalui langkah-langkah transparan, termasuk membuka data anggaran, mekanisme pengelolaan, serta memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tuntutan audit total yang disuarakan oleh GRIB Jaya Provinsi Jambi. Namun, desakan tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian berbagai pihak mengingat isu pengelolaan sampah menyangkut kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran daerah.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *