MASDA Jabar Soroti Belum Adanya Tanah Ulayat dan Hilangnya Rumah Adat Asli di Kampung Adat Cireundeu

CIMAHI | MPN – Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat yang dipimpin Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.Kn., atau yang akrab disapa Abah Anton Charliyan, melakukan kunjungan silaturahmi budaya ke Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Selasa (24/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Abah Anton didampingi jajaran pengurus MASDA Jawa Barat, di antaranya Uwa Deden, Bah Iwan, Raden Dicky Z. Sastradikusumah, Rd. Berry, Jayengrana Wirasantana, serta para pengurus dan anggota lainnya.

Rombongan diterima langsung oleh Panitren Adat Abah Asep Abbas, Ais Pangampih Abah Widi, Kang Didi selaku bidang budaya, Kang Domba bidang seni, serta para pengurus adat Kampung Cireundeu.

Kunjungan ini bertujuan mempererat silaturahmi, menggali potensi budaya, sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat dalam upaya pelestarian budaya, lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu keunikan Kampung Adat Cireundeu adalah sistem ketahanan pangan berbasis singkong. Sejak tahun 1918, masyarakat setempat telah menjadikan Rasi atau Beras Singkong sebagai makanan pokok pengganti nasi. Teknologi pengolahannya kemudian disempurnakan pada tahun 1924 oleh sesepuh Omah Asnanah sehingga menghasilkan cita rasa yang khas dan diminati hingga saat ini.

Tim MASDA Jawa Barat bahkan berkesempatan mencicipi langsung Rasi dan menilai makanan khas tersebut memiliki rasa yang lezat serta berpotensi menjadi salah satu solusi ketahanan pangan berbasis kearifan lokal.

Masyarakat Cireundeu hingga kini tetap memegang teguh filosofi leluhur “Ngindung Ka Waktu, Mibapa Ka Jaman”, yakni mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai adat dan budaya warisan karuhun.

Kampung Adat Cireundeu memiliki kawasan adat seluas sekitar 64 hektare yang terdiri atas kawasan permukiman, leuweung larangan, leuweung tutupan, dan leuweung garapan. Komunitas adatnya berjumlah sekitar 1.500 jiwa dalam 360 kepala keluarga.

Dalam kunjungan tersebut, MASDA Jawa Barat menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama. Salah satunya adalah belum adanya Tanah Ulayat yang dimiliki secara kolektif oleh masyarakat adat. Saat ini sebagian besar lahan telah menjadi hak milik perseorangan, sementara kawasan yang masih menjadi milik bersama hanya tersisa Leuweung Larangan seluas sekitar tiga hektare.

Selain itu, MASDA juga menyoroti hilangnya rumah adat asli Cireundeu akibat perkembangan zaman. Rumah adat yang dahulu seluruhnya terbuat dari kayu, bambu, dan ijuk tanpa tembok maupun listrik kini sudah tidak ditemukan lagi.

Menurut MASDA, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian melalui pembangunan kembali rumah adat asli lengkap dengan fasilitas pendukung seperti Leuit, Saung Lisung, Bumi Alit, Bumi Ageung, dan Balai Sawala sebagai pusat edukasi budaya bagi generasi muda.

Dalam dialog bersama rombongan MASDA, masyarakat adat juga menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya bantuan alat kesenian tradisional dan kostum, bibit tanaman produktif, sarana peternakan dan perikanan, perbaikan jalan lingkungan, pembangunan pusat pendidikan alam dan budaya, penguatan UMKM berbasis singkong, hingga pengadaan Tanah Ulayat sebagai aset bersama masyarakat adat.

Abah Anton Charliyan menilai Kampung Adat Cireundeu merupakan aset budaya Sunda yang sangat berharga karena berhasil mempertahankan tradisi, ketahanan pangan berbasis singkong, pelestarian lingkungan, serta nilai-nilai kearifan lokal di tengah arus modernisasi.

MASDA Jawa Barat berharap pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam menjaga keberlangsungan Kampung Adat Cireundeu agar tetap lestari dan menjadi warisan budaya Sunda yang dapat dinikmati generasi mendatang.***

(Redaksi MPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *