Semester I 2026, Polda Jambi Sikat Kejahatan Jalanan, Narkoba, BBM Ilegal hingga PETI

JAMBI.MPN – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan. Sepanjang Semester I Tahun 2026, jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana, mulai dari kejahatan konvensional, penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolda Jambi, Selasa (30/6/2026), dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Dirreskrimum Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, serta Dirresnarkoba Kombes Pol. Dewa Made Palguna.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polda Jambi bersama Polres di wilayah hukum Polda Jambi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melakukan penegakan hukum secara konsisten.

“Selama Januari hingga Juni 2026, kami berhasil mengungkap berbagai tindak pidana strategis yang menjadi perhatian masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam memberikan rasa aman kepada seluruh warga,” ujar Erlan.

Untuk kasus kejahatan konvensional, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor (C3), Polda Jambi menangani sebanyak 492 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, 169 perkara berhasil diselesaikan atau sekitar 34 persen.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 260 tersangka dengan barang bukti sebanyak 448 item, mulai dari kendaraan bermotor, barang hasil kejahatan hingga berbagai dokumen pendukung. Total kerugian materi akibat kejahatan C3 diperkirakan mencapai lebih dari Rp14,4 miliar.

Di bidang tindak pidana khusus, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi juga berhasil mengungkap 34 perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengamankan 49 tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita di antaranya lebih dari 76 ribu liter solar, sekitar 10 ribu liter pertalite, 25 ribu liter minyak tanah, sejumlah kendaraan operasional, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Sementara dalam pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), selama Semester I Tahun 2026 Polda Jambi menangani 23 laporan polisi dengan mengamankan 50 tersangka.

Selain itu, petugas turut menyita 2,57 kilogram emas, 10 unit alat berat, mesin dompeng, kendaraan, serta berbagai peralatan yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Di sektor pemberantasan narkotika, capaian Polda Jambi juga cukup signifikan. Direktorat Reserse Narkoba bersama Satresnarkoba Polres jajaran berhasil menangani 591 laporan polisi, dengan 451 perkara berhasil diselesaikan.

Sebanyak 931 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 875 laki-laki dan 56 perempuan.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 31,9 kilogram sabu, 43,9 kilogram ganja, 96.448 butir ekstasi, serta 6.421,3 mililiter etomidate.

“Dari pengungkapan tersebut diperkirakan sekitar 438.044 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan nilai barang bukti mencapai sekitar Rp62,1 miliar,” ungkap Erlan.

Ia juga menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi yang terus berkembang, mulai dari jaringan lintas kabupaten dan provinsi, pemanfaatan media komunikasi digital, sistem tempel, penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi hingga penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

“Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan terhadap seluruh bentuk tindak pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum sekaligus langkah-langkah pencegahan demi menjaga keamanan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Provinsi Jambi. Siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan berhadapan dengan penegakan hukum yang tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Polri 110 agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *