Menuju Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Pastikan Distribusi Bahan Pokok Tetap Terjaga

JAKARTA, MPN – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menyiapkan berbagai langkah menghadapi penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang direncanakan mulai diberlakukan pada 2027.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus menciptakan tata kelola angkutan barang yang lebih tertib. Namun, penerapannya juga harus mempertimbangkan kelancaran distribusi barang, khususnya kebutuhan pokok masyarakat.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo menegaskan bahwa penerapan Zero ODOL harus dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan gangguan terhadap rantai pasok dan ketersediaan bahan pokok.

Menurutnya, kendaraan angkutan barang memiliki peran penting dalam mendukung distribusi kebutuhan masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Karena itu, aspek keselamatan harus berjalan beriringan dengan kepentingan ekonomi dan kelancaran logistik.

Persiapan menuju Zero ODOL juga membutuhkan koordinasi lintas sektor. Korlantas Polri terus membangun komunikasi dengan kementerian, lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan di bidang transportasi dan logistik.

Penanganan kendaraan yang mengalami kelebihan dimensi maupun muatan diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan yang terukur. Langkah tersebut diperlukan agar pelaku usaha transportasi memiliki waktu untuk menyesuaikan armada dan sistem operasionalnya.

Zero ODOL sendiri ditujukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi potensi kecelakaan, serta menjaga kondisi infrastruktur jalan akibat kendaraan yang membawa muatan melebihi ketentuan.

Korlantas Polri memastikan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas. Pada saat yang sama, keberlangsungan distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat harus tetap terjamin selama proses menuju penerapan kebijakan tersebut.

Dengan persiapan yang matang dan sinergi antara pemerintah, kepolisian, pelaku usaha angkutan, serta pemangku kepentingan lainnya, penerapan Zero ODOL 2027 diharapkan dapat berjalan efektif tanpa menghambat aktivitas ekonomi dan distribusi kebutuhan masyarakat.***

#MPN #MediaPolisiNasional #KorlantasPolri #Polri #ZeroODOL #ZeroODOL2027 #KeselamatanBerlaluLintas #Transportasi #AngkutanBarang #DistribusiBahanPokok #KeselamatanJalan #LaluLintas #Polisi #Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *