Dari Udara Kapolda Jambi Pantau Karhutla Gambut, Lebih 50 Hektare Terdampak

JAMBI.MPN-Kab.Muaro Jambi — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi perhatian serius jajaran pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah serta unsur Korem 042/Garuda Putih turun langsung memantau kondisi karhutla dari udara, Rabu (12/8/2026).

Pemantauan dilakukan menggunakan pesawat fixed wing milik BNPB. Dari udara, rombongan melihat langsung kondisi kawasan gambut yang dalam sepekan terakhir terdampak kebakaran lebih dari 50 hektare.

Meski kobaran api di sejumlah titik telah berhasil dijinakkan, ancaman belum sepenuhnya berakhir. Kepulan asap masih terlihat sehingga Satgas Karhutla harus melakukan pendinginan dan pemantauan secara berkelanjutan.

Kondisi lahan gambut menjadi perhatian khusus lantaran api dapat kembali muncul apabila bara di dalam tanah belum benar-benar padam.

“Alhamdulillah, api sudah padam, namun masih ada asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan agar tidak muncul kembali titik api,” ujar Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar.

Api Padam, Penyebab Kebakaran Diburu

Di tengah upaya pemadaman, Polda Jambi memastikan penanganan karhutla tidak berhenti pada persoalan api semata.

Kapolda menegaskan, setelah lokasi dinyatakan aman, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mencari pihak yang harus bertanggung jawab.

Proses penyelidikan, kata Krisno, akan dilakukan dengan pendekatan scientific investigation.

“Setelah api dipastikan padam dan kondisi lahan aman, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dengan mengedepankan scientific investigation,” tegasnya.

Polda Jambi bahkan telah menerima enam laporan polisi terkait perkara karhutla dan menangani tujuh tersangka.

Angka tersebut menjadi sinyal bahwa penanganan karhutla di Jambi tidak hanya mengandalkan upaya pemadaman, tetapi juga penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Kami sudah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka. Kami mohon dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan update perkembangan kasusnya,” kata Kapolda.

Water Bombing hingga Pendinginan

Penanganan kebakaran di kawasan Air Merah dilakukan secara terpadu. Satgas Karhutla mengerahkan personel dan peralatan melalui jalur darat, sementara dukungan udara dilakukan untuk mempercepat pemadaman di lokasi yang sulit dijangkau.

Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, operasi berlanjut pada tahap pendinginan.

Langkah ini menjadi krusial karena kawasan gambut memiliki potensi menyimpan bara di bawah permukaan tanah yang sewaktu-waktu dapat kembali memicu kebakaran.

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan mengatakan, hasil pemantauan udara menunjukkan api telah berhasil dipadamkan. Namun, pendinginan dan pemantauan tetap harus dilakukan hingga lokasi benar-benar dinyatakan aman.

Sinergi antara Polda Jambi, BNPB, Korem 042/Garuda Putih, BPBD dan seluruh unsur Satgas Karhutla pun terus diperkuat untuk memastikan setiap potensi titik api dapat segera ditangani.

Kapolda Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!

Kapolda Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.

Larangan tersebut tidak hanya menyasar pembukaan lahan dengan cara dibakar, tetapi juga aktivitas sederhana seperti membakar sampah sembarangan yang berpotensi merembet ke lahan kering.

“Jangan membakar sampah sembarangan karena bisa menjadi penyebab kebakaran. Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Menurutnya, karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas udara.

Dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung, Satgas Karhutla Provinsi Jambi memastikan patroli, pemantauan, pemadaman, hingga pendinginan akan terus dilakukan.

Api boleh padam, tetapi pengawasan belum boleh lengah. Sebab di lahan gambut, asap yang tersisa bisa menjadi peringatan bahwa ancaman kebakaran belum sepenuhnya berakhir.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *