1.771 Hotspot di Konsesi Jambi, Perkumpulan Hijau Soroti Krisis Ekologis dan Desak Presiden Turun Tangan

JAMBI.MPN — Krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan tajam. Bukan semata karena asap yang menyelimuti sejumlah wilayah, tetapi juga karena ribuan titik panas terdeteksi berada di kawasan yang memiliki izin usaha Selasa 25 Agustus 2026

Berdasarkan hasil analisis dan pemantauan Perkumpulan Hijau Jambi periode 1 Januari hingga 22 Agustus 2026, sedikitnya 1.771 hotspot tercatat berada di dalam kawasan konsesi perusahaan perkebunan, kehutanan, hingga pertambangan.

Data tersebut dinilai menjadi alarm keras bahwa persoalan karhutla di Jambi tidak cukup dipandang sebagai bencana musiman. Perkumpulan Hijau menilai terdapat persoalan tata kelola bentang alam dan hidrologi gambut yang harus dibongkar secara serius.

1.289 Hotspot Terdeteksi di Konsesi Kehutanan

Sektor Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menjadi penyumbang terbesar dengan total 1.289 titik panas.

Sejumlah konsesi yang tercatat memiliki hotspot cukup tinggi antara lain:

– PT Wirakarya Sakti: 272 hotspot

– PT Alam Lestari Nusantara (d.h. PT Bukit Kausar): 178 hotspot

– PT Restorasi Ekosistem Indonesia: 171 hotspot

– PT Alam Bukit Tiga Puluh: 166 hotspot

– PT Sam Hutani: 160 hotspot

– PT Limbah Kayu Utama: 109 hotspot

– PT Mugitriman International: 97 hotspot

– PT Lestari Asri Jaya: 50 hotspot

– PT Hijau Artha Nusa: 32 hotspot

– PT Gading Karya Makmur: 12 hotspot

– PT Buana Sriwijaya Sejahtera: 10 hotspot

Sementara sembilan korporasi PBPH lainnya tercatat menyumbang antara satu hingga tujuh titik panas.

Besarnya angka tersebut memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana pengawasan dan tanggung jawab pemegang konsesi dalam mencegah munculnya kebakaran di wilayah yang berada dalam penguasaannya?

Tambang dan Perkebunan Sawit Juga Disorot

Tak hanya sektor kehutanan. Kawasan IUP tambang dan mineral tercatat menyumbang sekitar 300 hotspot.

Di antaranya:

– PT Duta Energy Indonesia: 60 hotspot

– PT Intitirta Primasakti: 55 hotspot

– PT Sarwa Sembada Karya Bumi: 48 hotspot

– PT Karya Bumi Baratama: 26 hotspot

– PT Berlian Mahkota Coal: 10 hotspot

– PT Tebo Agung Internasional: 10 hotspot

– PT Globalindo Alam Lestari: 10 hotspot

Belasan perusahaan tambang lainnya tercatat menyumbang sisa titik panas.

Sementara itu, kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit mencatat 182 hotspot.

Angka terbesar berada pada PT Eramitra Agrolestari dengan 144 hotspot, disusul Tiga Serumpun (Koperasi Perkebunan KDA) sebanyak 21 hotspot.

Sejumlah perusahaan lainnya juga tercatat memiliki titik panas, meski dalam jumlah lebih kecil.

Perkumpulan Hijau: Ini Bukan Sekadar Musibah Musiman

Direktur Perkumpulan Hijau Jambi, Feri Irawan, menilai tingginya jumlah hotspot di kawasan berizin harus menjadi bahan evaluasi serius pemerintah.

Menurutnya, persoalan karhutla tidak dapat terus-menerus diselesaikan hanya dengan mengerahkan personel pemadam ketika api sudah membesar.

“Kebakaran hutan dan lahan di Jambi ini adalah tragedi ekologis yang sengaja dipelihara. Data ribuan titik panas di konsesi PBPH, HGU sawit, hingga tambang menjadi bukti sahih bahwa korporasi gagal menjaga bentang kawasannya.”

Feri juga menyoroti persoalan tata air pada ekosistem gambut.

Menurutnya, pembukaan kanal dan perubahan sistem hidrologi dapat membuat gambut kehilangan kemampuan alaminya dalam menyimpan air. Kondisi tersebut menjadi sangat berbahaya ketika musim kemarau datang.

Ia menilai persoalan tersebut harus dilihat dalam skala Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), bukan berdasarkan batas administrasi maupun batas izin perusahaan semata.

“Akar masalah utamanya ada pada monopoli air dan pembongkaran tata air alami gambut.”

Menurut Feri, ketika gambut kehilangan kelembapan dan muka air turun, kawasan tersebut menjadi jauh lebih rentan terhadap kebakaran. Karena itu, penanganan karhutla menurutnya harus dimulai jauh sebelum api muncul.

Desak Presiden Bentuk Tim Khusus

Perkumpulan Hijau Jambi mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim khusus untuk menangani dan mencegah karhutla, khususnya di wilayah ekosistem gambut.

Tim tersebut diminta bekerja dengan pendekatan lanskap KHG secara utuh dan lintas batas perizinan.

Selain itu, pemerintah juga didesak memperhatikan pengetahuan serta kearifan masyarakat lokal dan masyarakat adat dalam menjaga tata kelola air dan ekosistem gambut.

Gubernur Jambi Diminta Audit Seluruh Konsesi

Di tingkat daerah, Perkumpulan Hijau meminta Gubernur Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerusakan ekosistem gambut.

Audit independen dinilai perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi hidrologi kawasan serta mengevaluasi konsesi yang berulang kali berada dalam lokasi hotspot.

Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, menurut desakan tersebut, harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum, termasuk kemungkinan pencabutan izin apabila memenuhi unsur pelanggaran.

Jangan Tunggu Asap Menyelimuti Jambi

Perkumpulan Hijau juga mendorong pemerintah mengubah pola penanganan karhutla dari pemadaman menjadi pencegahan.

Rewetting atau pembasahan kembali gambut, pemantauan tinggi muka air tanah, pengawasan kanal dan pintu air, serta penguatan sistem peringatan dini dinilai harus menjadi prioritas.

Pasalnya, karakter gambut berbeda dengan kebakaran biasa. Ketika kondisinya sangat kering, api dapat merambat di bawah permukaan sehingga proses pemadaman menjadi jauh lebih sulit.

Asap yang dihasilkan pun dapat menyebar luas dan berdampak terhadap kesehatan, aktivitas masyarakat, transportasi hingga perekonomian.

1.771 Hotspot Jadi Alarm Keras

Dengan temuan 1.771 hotspot dalam kawasan konsesi sepanjang 1 Januari hingga 22 Agustus 2026, Perkumpulan Hijau menilai pemerintah tidak boleh lagi hanya menghitung jumlah titik api setiap kali musim kemarau tiba.

Yang harus dipertanyakan adalah mengapa titik panas terus muncul, bagaimana kondisi tata air kawasan, siapa yang bertanggung jawab atas wilayah konsesi, dan apakah kewajiban pencegahan telah benar-benar dijalankan.

Jika persoalan tersebut tidak segera ditangani secara menyeluruh, kekhawatiran terjadinya siklus yang sama akan terus menghantui Jambi: kemarau datang, gambut mengering, hotspot meningkat, asap menyebar, dan masyarakat kembali menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Catatan: Data hotspot dan seluruh pernyataan mengenai dugaan persoalan tata kelola konsesi dalam berita ini bersumber dari analisis serta keterangan Perkumpulan Hijau Jambi. Keberadaan hotspot tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa perusahaan tertentu merupakan pelaku pembakaran. Konfirmasi dari perusahaan-perusahaan terkait dan instansi berwenang tetap diperlukan untuk memastikan penyebab dan pertanggungjawaban setiap titik panas.

(SL/013MPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *