Dirgakkum Korlantas Polri Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tegas dan Tanpa Transaksional

JAKARTA, Media Polisi Nasional (MPN) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas. Jajaran kepolisian lalu lintas diminta menjalankan tugas secara profesional, transparan dan tidak membuka ruang bagi praktik transaksional.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamseltibcarlantas yang diikuti jajaran Dirlantas Polda seluruh Indonesia di Korlantas Polri, Jakarta.

Dalam arahannya, Dirgakkum Korlantas Polri mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan mengedepankan profesionalitas serta kepentingan keselamatan masyarakat.

Tidak boleh ada transaksi

Integritas personel menjadi salah satu perhatian utama Korlantas Polri. Setiap anggota dituntut menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghindari segala bentuk pungutan maupun transaksi dalam proses penindakan.

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas harus dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Korlantas Polri juga terus mendorong pemanfaatan teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bagian dari upaya menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Tekan kecelakaan fatal

Selain penegakan hukum, jajaran lalu lintas diarahkan untuk terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan, terutama kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal harus menjadi perhatian serius petugas di lapangan.

Penegakan hukum diharapkan tidak semata-mata memberikan sanksi, tetapi juga memberikan efek pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Perkuat kolaborasi dengan masyarakat

Korlantas Polri juga mendorong penguatan kemitraan dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk komunitas ojek online (ojol).

Komunitas tersebut dinilai dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan edukasi mengenai keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Melalui penguatan integritas personel, optimalisasi ETLE dan kolaborasi dengan masyarakat, Korlantas Polri berupaya mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang semakin profesional, transparan dan berorientasi pada keselamatan.

Media Polisi Nasional (MPN)
Tegas dalam Pemberitaan, Akurat dalam Fakta.

#MediaPolisiNasional #MPN #KorlantasPolri #DirgakkumKorlantas #Polri #PenegakanHukum #ETLE #LaluLintas #Kamseltibcarlantas #KeselamatanLaluLintas #IntegritasPolri #TertibBerlaluLintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *