Riki Ganesa,S.Hut Menyerahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Abah Tete Warga Kp.Sukahayu Cinunuk

MPN. CILEUNYI – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi A, Riki Ganesa,S.Hut dari Fraksi Golkar menyerahkan bantuan kursi roda melalui Pembina Komunitas Muda BeRGerak Ajay Sonjaya yang di dampingi PSM Desa Cinunuk Yuyun dan Meri kepada warga pemerlu Abah Tete Mulyana (61 tahun) warga Kp.Sukahayu RT 01 RW 10 Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi.
Sabtu (01/11/2025)

Penerima bantuan, warga Kp
Sukahayu RT 01/10, Desa Cinunuk, Abah Tete Mulyana (61 tahun) mengatakan, bantuan ini memang sangat diperlukan karena sejak dirinya sakit empat bulan lalu sudah tidak mampu berjalan, Abah mengalai stroke.

“Alhamdulillah, saya sangat senang apalagi saya memang belum ada biaya untuk beli kursi roda. Terima kasih Pak Riki, beliau wakil rakyat yang nyata punya kepedulian besar kepada warga,” ujarnya.

Ketua RW 10 Didin Suhendar, mewakili abah Tete mengatakan saat ini Abah Tete menderita stroke merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan kursi roda tersebut.

“Saya ketua RW 10 mengucapkan banyak terima kasih kepada Dewan Riki Ganesa yang telah memberikan bantuan kursi roda kepada warga saya Abah Tete, Abah tete menderita stroke sejak empat bulan lalu, selain ada kesulitan berbicara, juga mengalami kesulitan gerak di bagian kaki dan tangan kanan. Bantuan ini sangat membantu untuk mendukung mobilitas Abah Tete yang kesulitan berjalan,” terangnya.

Sementara itu, Riki Ganesa, S.Hut menuturkan melalui telepon mengatakan kepada MPN, bahwa pemberian bantuan kursi roda ini terealisasi melalui sinergitas dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung, PSM Desa Cinunuk dan Komunitas Muda BeRGerak.

“Alhamdulillah, hari ini melalui proses advokasi yang saya lakukan bisa terealisasi bantuan kursi roda bagi warga yaitu Abah tete yang membutuhkan di wilayah RW 10 Kp.Sukahayu,” ungkapnya.

Riki Ganesa berharap, program-program pemberian alat bantu kebutuhan fisik warga bisa terus ada, ditingkatkan dan dikembangkan.

“Alat bantu fisik ini sangat banyak jenisnya dan banyak warga membutuhkan berasal dari golongan kurang mampu yang memiliki keterbatasan finansial untuk membeli peralatan yang dibutuhkan,” ucapnya.

Riki Ganesa menambahkan, untuk penyaluran alat bantu fisik, baik itu kursi roda, tongkat, alat bantu dengar dan yang lainnya ada dua cara. Pertama, aspirasi dari masyarakat kepada pendamping sosial yang ada di Desa. Kedua, melalui advokasi yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), baik saat reses atau silaturahmi.

“Dari dua arah ini kita mengoptimalkan pendistribusian bagi warga membutuhkan. Kita akan perjuangan agar program bantuan ini bisa terus berlanjut dan diperluas dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
**@spa**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *