JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Suasana penuh khidmat mewarnai Lapas Kelas II-B Sarolangun pada Minggu (17/8/2025), saat momentum bersejarah pemberian Remisi Umum kepada 331 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Remisi Dasawarsa kepada 54 orang digelar dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Upacara megah itu dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda Sarolangun, termasuk Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., yang turut menyaksikan simbolisasi penyerahan remisi oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE.
Dalam sambutannya, Kapolres Sarolangun menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya sekadar keringanan masa hukuman, melainkan sebuah jalan baru untuk para narapidana menata hidup dan kembali ke pangkuan masyarakat.
“Remisi ini adalah wujud kehadiran negara yang memberikan harapan baru. Harapan kami, para warga binaan yang bebas nanti mampu menunjukkan perubahan nyata, berbuat baik, dan menjadi pribadi yang lebih bermanfaat di tengah masyarakat,” tegas Kapolres.
Tak lupa, Kapolres juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran petugas pemasyarakatan yang tanpa lelah menjalankan pengabdian menjaga keamanan sekaligus membina warga binaan.
Kehadiran pejabat penting dalam upacara ini menambah khidmat suasana. Turut hadir di antaranya Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE., Ketua DPRD Ahmad Jani, Kajari Rolly Manampiring, SH., MH., Kepala Kemenag Drs. H. M. Syatar, S.Ag., PJ Sekda Ir. Dedy Hendry, M.Si., Pabung 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, SH., MH., Waka Polres KOMPOL Aswindo Indriadi, S.Kom., MH., Kabag Ops Polres AKP Angga Luvyanto, MH., para PJU Polres Sarolangun, serta jajaran pejabat Pemkab Sarolangun.
Dengan total 385 remisi yang dikucurkan, momen ini menjadi bukti nyata bahwa kemerdekaan bukan hanya milik mereka yang hidup bebas, tetapi juga hak bagi mereka yang tengah menjalani hukuman untuk memperbaiki diri.
(Shee)




