JAMBI.MPN – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menyeruak di Kabupaten Merangin. Bukan sekadar aktivitas ilegal biasa, kali ini mahasiswa menduga ada oknum kepala desa hingga pejabat asosiasi desa yang ikut bermain dalam gurita bisnis haram tambang emas liar tersebut.
Senin (29/09), Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi (APMKJ) turun ke jalan dengan gelombang massa sekitar 50 orang. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Jambi menuntut aparat kepolisian tidak lagi tutup mata terhadap praktik PETI yang sudah terang-terangan merusak alam dan menguras kekayaan daerah.
Dalam pernyataan sikapnya, APMKJ menyebut tiga kepala desa diduga kuat terlibat dalam aktivitas PETI, yakni:
1. Kades Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung.
2. Kades Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau.
3. Kades Karang Berahi, Kecamatan Pemenang sekaligus Ketua ABDESI Provinsi Jambi.

“Kami minta Polda Jambi segera memanggil dan memeriksa para kades yang diduga ikut bermain dalam PETI. Jangan sampai aparat terkesan tebang pilih!” tegas Zikrillah, Koordinator Umum APMKJ, dalam orasinya.
Tak hanya itu, APMKJ juga mendesak Propam Polda Jambi untuk memeriksa Kasat Reskrim Polres Merangin. Dugaan pembiaran hingga adanya “kongkalikong” antara penegak hukum dengan pelaku tambang ilegal menjadi sorotan serius dalam aksi ini.
Mahasiswa menilai, jika tuntutan ini tidak segera direspons, maka publik akan semakin percaya bahwa ada jaringan kuat mafia tambang yang melibatkan aparat hingga pejabat desa.
“PETI bukan lagi sekadar masalah lingkungan, tapi sudah masuk ke ranah korupsi, perusakan generasi, dan penghianatan terhadap rakyat kecil. Jika aparat tidak serius, jangan salahkan kami kalau gerakan ini semakin besar!” teriak massa aksi.
Aksi mahasiswa ini juga disertai visual bukti lapangan berupa foto-foto excavator, truk, dan kondisi sungai yang rusak akibat tambang emas ilegal.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah Polda Jambi. Apakah berani mengusut tuntas mafia PETI yang disebut-sebut melibatkan oknum kades dan pejabat, atau justru akan kembali jadi tontonan lama: kasus menguap tanpa kejelasan.
(Susi Lawati)




