JAMBI.MPN-Kab.Muaro Jambi – Lahan bisnis haram di Bumi Sailun Salimbai terancam gulung tikar! Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muaro Jambi kini bersuara lantang: tak ada ruang aman bagi gudang minyak ilegal dan peredaran rokok tanpa cukai.
Pernyataan keras itu langsung diucapkan Kasatpol PP Muaro Jambi, Indra Gunawan, saat menerima audiensi dengan Ormas PMKP dan sejumlah media, Selasa (30/9/2025).
“Kami akan segera melakukan langkah konkret menertibkan gudang-gudang minyak ilegal sekaligus memberantas rokok tanpa cukai yang marak beredar. Sudah saatnya praktik ilegal ini disapu bersih,” tegas Indra.
Gudang Minyak Ilegal = Bom Waktu!
Indra menyoroti fenomena maraknya gudang minyak ilegal yang tak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa masyarakat.
“Sering kita dengar ada gudang terbakar, setelah dicek ternyata dipakai sebagai gudang minyak ilegal. Itu jelas bom waktu! Sangat berbahaya karena tidak ada standar keselamatan sama sekali,” ujarnya.
Rokok Ilegal Rugikan Negara
Tak kalah mengkhawatirkan, peredaran rokok ilegal di Muaro Jambi disebut kian memprihatinkan. Selain merugikan negara karena bebas pajak dan cukai, peredaran rokok ilegal juga sulit diawasi kualitasnya.
“Ini jelas merugikan keuangan negara. Rokok ilegal tidak membayar pajak, tidak kena cukai, dan tidak ada pengawasan. Praktik semacam ini harus segera kita tindak,” tegasnya lagi.
Ancaman Hukuman Berat!
Indra mengingatkan masyarakat, khususnya pedagang, agar tidak main-main dengan bisnis rokok ilegal. Ancaman hukum sangat tegas:
Pidana penjara 1 hingga 5 tahun
Denda 2 hingga 10 kali lipat nilai cukai
Hal ini sudah diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 50 dan 54.
Satpol PP Siapkan Razia Besar-Besaran
Tak hanya gertakan, Satpol PP memastikan dalam waktu dekat akan menggandeng PTSP serta instansi terkait untuk menggelar razia besar-besaran.
“Jangan coba-coba menjual rokok ilegal. Kami akan turun langsung dan tidak segan menindak,” tutup Indra dengan nada tegas.
(Susi Lawati)