DPRD Provinsi Jambi ‘Renovasi Kenyamanan’ di Tengah Rakyat Menjerit

JAMBI.MPN — Di tengah situasi fiskal Provinsi Jambi yang tengah “seret napas” akibat dana transfer pusat belum sepenuhnya cair—tercatat dana kurang salur sebesar Rp81 miliar—justru muncul kabar mengejutkan dari Gedung Wakil Rakyat di Telanaipura.

Pasalnya, rehabilitasi ruang kerja DPRD Provinsi Jambi tahun anggaran 2025 terpantau menguras APBD hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan data resmi dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, kegiatan rehab tersebut mencakup:

Rehabilitasi Ruang Kerja Ketua DPRD: Rp498.400.000,00

Rehabilitasi Ruang Komisi DPRD: Rp1.324.762.000,00

Totalnya hampir Rp1,8 miliar hanya untuk mempercantik ruangan para wakil rakyat, di saat banyak infrastruktur dasar di Jambi masih jauh dari kata layak.

Langkah DPRD ini sontak menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Ketua MPRJ, Bob To, menilai DPRD Jambi telah kehilangan jati diri sebagai lembaga yang seharusnya menjadi corong kepentingan rakyat.

“DPRD Provinsi Jambi ini terkesan sudah hilang semangat mewakili rakyatnya. Kebijakan mereka tidak jelas arahnya, justru cenderung memanjakan diri di tengah rakyat yang menjerit,” tegas Bob To.

Ia juga menyoroti kontradiksi tajam antara kebijakan efisiensi yang ditekankan pemerintah pusat dengan perilaku “boros” lembaga legislatif daerah.

“Ini hasil dari studi tiru miliaran rupiah yang entah apa hasilnya. Sekarang malah sibuk mempercantik kantor, bukan memperjuangkan rakyat,” sindirnya pedas.

Bob To menambahkan, langkah DPRD ini menjadi cermin nyata kemunduran moral dan empati pejabat publik.

“Kalau begini caranya, jelas mereka sudah berada dalam kesesatan yang nyata. Efisiensi itu perintah, bukan pilihan! Ketika rakyat masih susah, masa dewan sibuk memperindah ruangan?”

Ia pun mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas memilih wakil rakyat di masa mendatang.

“Jangan sampai salah pilih lagi hanya karena uang Rp50 ribu atau Rp100 ribu. Ujungnya begini—wakil rakyat malah sibuk memperkaya kenyamanan pribadi, bukan memperjuangkan kepentingan rakyat.”

Kebijakan rehab ruang DPRD di tengah defisit fiskal ini kini menjadi sorotan publik.

Banyak pihak menilai langkah tersebut mencerminkan krisis moral dan salah prioritas dalam pengelolaan anggaran daerah.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *