Desa Cileunyi Wetan Menjadi Tempat Pelatihan dari Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Untuk Para Kades Se-Kabupaten Serang

MPN. – Cileunyi – Desa Cileunyi Wetan mendapat Kunjungan dan sekaligus menjadi tempat pelaksanaan pelatihan yang di adakan oleh Kementrian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta yaitu Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa Dalam Mendukung Koperasi Desa Merah Putih Tahun Anggaran 2025 di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Rabu (22/10/2025)

Agus Santoso fasilitator Kementrian Dalam Negeri mengatakan kepada Paguyuban Jurnalis Cileunyi (PJC) bahwa Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, serta mendukung pengembangan ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing.

Di tempat yang sama Kepala Desa Cileunyi Wetan H.Hari Haryono, SH menyampaikan,” Alhamdulillah kita bersyukur dan berbangga hati, yang telah dikunjungi oleh para Kepala Desa, Para Sekertaris Desa, Para Ketua BPD dari wilayah Kabupaten Serang di bawah naungan dari Balai Pemerintahan Desa dari Yogyakarta, mudah-mudahan kerjasama ini bukan hanya kerjasama sesaat saja tetapi kedepannya masih bisa bersilaturahmi dalam bingkai keutuhan desa untuk Indonesia maju,” harap kades

Pelatihan tata kelola pemerintahan desa dalam mendukung Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam mengelola koperasi desa.

Pelatihan ini diikuti oleh Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Sekretaris Desa dari berbagai kabupaten.

Materi pelatihan meliputi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan desa, peran dan tanggung jawab perangkat desa, mekanisme partisipasi masyarakat, manajemen keuangan desa, dan pengadaan barang dan jasa.

Koperasi Desa Merah Putih adalah inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Koperasi ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun ekosistem kelembagaan desa yang kuat, transparan, dan kolaboratif.
**(Aspa)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *