Tagihan Air Membengkak, PDAM Tirta Mayang Diduga Salah Catat! Warga: “Kami Dipaksa Bayar yang Bukan Kami Pakai!

JAMBI.MPN — Warga Kota Jambi kembali dibuat geram oleh layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang. Seorang pelanggan bernama Robi, pengguna sambungan atas nama Hadi Saman, menyoroti kejanggalan tagihan air yang melonjak tajam tanpa alasan jelas.

Dalam lembar tagihan bulan Oktober 2025, pelanggan dengan nomor sambungan 012814 / 4101046 yang beralamat di Jl. Sam Ratulangi RT.06/01 No.37, Kecamatan Pasar Jambi, dikejutkan dengan total tagihan mencapai Rp962.400 — jumlah yang dinilai tidak masuk akal untuk pemakaian rumah tangga biasa.

“Kami ini hemat, tiap bulan pakai air seperlunya. Tapi tagihannya justru makin menggila! Ada apa dengan sistem PDAM?” ujar Robi dengan nada kecewa dan kesal, Rabu (29/10/2025).

Robi menduga ada kesalahan pencatatan meteran atau gangguan sistem perhitungan di internal PDAM. Ia mendesak manajemen PDAM Tirta Mayang turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi sebenarnya.

“Jangan sampai masyarakat yang disuruh bayar mahal gara-gara salah catat! Kami minta PDAM bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis, pihak PDAM Tirta Mayang Kota Jambi bungkam dan belum memberikan penjelasan resmi terkait keluhan pelanggan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat soal lonjakan tagihan air misterius di Kota Jambi. Warga kini mempertanyakan transparansi dan akurasi sistem pencatatan PDAM yang selama ini dianggap tidak berpihak pada pelanggan.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *