JAMBI.MPN-Kab.Muaro Jambi — Meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, mendorong jajaran Polres Muaro Jambi bergerak cepat. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, turun langsung memimpin Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut di Mapolsek Jaluko, Jumat malam (31/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Ops AKP Rody Hambali, Kasat Sabhara AKP M. Faisal Siregar, Kasat Intelkam AKP Ardi, Kasi Humas AKP Saalluddin, Kapolsek Jaluko IPTU Yohanes Chandra Putra, serta jajaran perwira dan penyidik Polres Muaro Jambi lainnya.
Kapolres: Jaluko Jadi Titik Panas, Langkah Tegas Harus Diambil.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa dalam tiga bulan terakhir, Polsek Jaluko menghadapi dua fenomena serius: geng motor dan curanmor.
“Baru siang tadi ada aksi demo di Polda Jambi terkait curanmor di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, khususnya di Jaluko. Ini sudah menjadi perhatian serius Bapak Kapolda dan Dirreskrimum,” tegas AKBP Heri Supriawan.
Ia meminta seluruh jajaran, terutama Kapolsek Jaluko dan unit Reskrim, memetakan wilayah dan waktu rawan kejahatan serta mencurahkan tenaga ekstra untuk memutus rantai tindak pidana curanmor.
“Paling tidak Kapolsek dan Kanit Reskrim harus tahu di mana lokasi rawan dan kapan jam rawan itu terjadi,” ujarnya menekankan.
Kapolsek Jaluko: Kasus Meningkat di Sekitar Kampus UNJA dan UIN.
Kapolsek Jaluko, IPTU Yohanes Chandra Putra, memaparkan bahwa selama tahun 2025, angka curanmor mengalami tren peningkatan signifikan, terutama di wilayah padat mahasiswa seperti Desa Mendalo Indah (depan Kampus UNJA) dan Desa Simpang Sungai Duren (depan Kampus UIN STS Jambi).
“Periode Januari hingga Oktober 2025 menunjukkan peningkatan kasus curanmor. Beberapa kasus berhasil diungkap, namun sebagian masih dalam proses penyelidikan karena keterbatasan personel,” jelas Kapolsek.
Untuk menekan angka kejahatan, Polsek Jaluko telah mengambil sejumlah langkah strategis, antara lain:
Imbauan langsung kepada penghuni kos dan warga perumahan padat,
Pemasangan spanduk Kamtibmas di titik rawan 3C (curat, curas, curanmor),
Patroli rutin dan pembentukan tim patroli khusus,
Pemberdayaan Bhabinkamtibmas untuk membantu fungsi Reskrim dan Sabhara,
Kerjasama dengan tokoh masyarakat dan pengurus tempat ibadah, serta
Penyuluhan ke sekolah-sekolah agar pelajar tidak terjerumus geng motor.
“Banyak kasus dipicu karena kelengahan masyarakat dan lemahnya pengamanan kos. Kami terus melakukan upaya preventif dan represif agar situasi kamtibmas tetap stabil,” tegasnya.
Perintah Tegas: Hentikan Lapdu, Fokus Ungkap Kasus
Dalam kesempatan itu, Kabag Ops Polres Muaro Jambi, AKP Rody Hambali, memberikan arahan tegas agar anggota Reskrim tidak lagi membuat laporan pengaduan (Lapdu), karena tidak dapat masuk ke sistem aplikasi DORS.
“Buat laporan polisi (LP)! Jangan takut. Dalam waktu satu bulan ke depan saya minta ada hasil ungkap kasus dari Polsek Jaluko,” tegas Rody.
(Susi Lawati)




