Proses PI 10% WK Jabung Masuki Tahap Pembukaan Data, Momentum Baru Bagi BUMD Jambi

JAMBI.MPN – Proses alokasi Participating Interest (PI) maksimal 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Jabung kembali mencatat langkah penting. Pada Rabu (12/11), PetroChina International Jabung Ltd selaku operator WK Jabung bersama BUMD Provinsi Jambi, PT Jambi Indoguno Internasional, resmi menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) dan Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data.

Penandatanganan ini menjadi tonggak baru dalam rangkaian panjang proses penawaran PI yang telah berlangsung sejak Maret 2023, sekaligus menandai mulai dibukanya akses data penting WK Jabung bagi calon investor daerah.

BUMD Jambi Jadi Calon Investor Resmi PI 10%

PT Jambi Indoguno Internasional telah ditetapkan sebagai calon penerima PI 10% sesuai mekanisme pengalihan participating interest kepada BUMD. Penetapan ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah untuk memperkuat peran dalam sektor hulu migas.

“Ini adalah momentum besar bagi daerah untuk terlibat langsung dan memperoleh manfaat ekonomi jangka panjang,” ujar perwakilan panitia proses PI.

Disaksikan Pejabat Penting Pemerintah dan SKK Migas

Acara penandatanganan turut disaksikan secara langsung oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:

Gubernur Jambi, Al Haris

Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani

Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Asep Herman

Perwakilan SKK Migas Sumbagsel

Kehadiran mereka mempertegas komitmen pemerintah pusat maupun daerah terhadap keberlanjutan proses PI ini.

Operator dan Pemegang PI Nyatakan Dukungan Penuh

Selain PetroChina Jabung, para pemegang PI lainnya—PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd., PT GPI Jabung Indonesia, dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung—juga menyampaikan dukungan terhadap proses pembukaan data.

Mereka berharap tahapan ini dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel, demi memperkuat tata kelola migas nasional.

PI Diharapkan Jadi Sumber Manfaat Langsung untuk Daerah

Dengan adanya PI 10% bagi BUMD, pemerintah berharap daerah dapat memperoleh:

Peningkatan penerimaan asli daerah (PAD)

Peran lebih besar dalam industri hulu migas

Nilai tambah ekonomi di kawasan operasi

Manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar wilayah kerja

Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina memastikan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai regulasi dan standar industri.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *