Diduga Oknum Anggota TNI Menerima Setoran Dari Hasil Pengolahan Minyak Ilegal Diwilayah Desa Jati Baru, Mandiangin Timur Kabupaten Sarolangun

JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun _ Maraknya pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling), dan pengolahan minyak ilegal secara terang – terangan beraktifitas diwilayah Desa Jatibaru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, menjadi sorotan dan ada dugaan kuat oknum TNI yang terlibat, Minggu 16/03/2025.

Padahal jelas, ini merupakan aktivitas terlarang yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Hal ini dapat menimbulkan kehilangan pendapatan negara sekaligus berdampak pada kerusakan lingkungan.

Investigasi tim media dilapangan menemukan aktivitas pengolahan minyak ilegal diwilayah tersebut dilakukan secara terang – terangan, Jumat (14/03/2025).

Salah seorang warga ketika diwawancarai mengatakan, memang kalau masyarakat disini sudah biasa melihat aktifitas pengolahan minyak, kalau disini biasa kami sebutnya Pokpokan, minyak di daerah ini kebanyakan berasal dari daerah Senami dan Bungku (KM 51) lalu disinilah untuk pengumpulan dan nantinya di angkut dengan mobil bertonase lebih besar untuk menyuplay rifenery ilegal yang ada di sarolangun dan sumsel.

Seorang warga lain, ia juga pernah ikut bekerja terkait aktivitas tersebut mengungkapkan, ada dugaan oknum anggota TNI yang membekingi kegiatan pengolahan minyak tersebut, yaitu dari BK dari Intel Kodim dan RB selaku Ormas yang terlibat untuk mengamankan.

Lanjutnya, ada lebih dari 11 pengepul besar yang bermain diwilayah Jati Baru ini, salah satunya ialah ‘J, selaku Kepala Desa Jati Baru. Kami sangat menyayangkan hal itu sebenarnya, aparatur desa yang seharusnya dapat mengembangkan Desa kini juga terjebak dalam aktivitas ilegal drilling.

Investigasi di lapangan juga mengungkap, ada pungutan untuk menjalankan pokpokan, agar aktivitas lancar, setiap pokpokan harus membayar, Rp. 100.000/drum, ada pun pembagian untuk koordinasi dan pengamanannya sebagai berikut:

1. Kepala Desa mendapatkan Rp. 25.000

2. Karangtaruna Rp. 25.000

3. Kodim Rp. 10.000

4. Aparat penegak hukum lainnya Rp. 22.000, dan sisa nya LSM Berinisial RB.

Pimpinan Gerakan Anak Bangsa (GAB) Peduli ‘Syaiful Iskandar buka suara terkait aktivitas illegal drilling dan pengolahan minyak ilegal, sampai saat ini yang kita lihat belum menunjukan adanya pengurangan aktivitas. Malahan katanya, aktivitas ini semakin terus bertambah. Ia mengatakan bahwa aktivitas ilegal tersebut sangat memberikan dampak yang luas, mulai kerugian ekonomi, adanya korban jiwa serta kerusakan lingkungan.

“Pengeboran migas ilegal ini masih banyak dan merajalela, dan tidak berkurang saya melihat. Dan pasti setiap tahun ada kecelakaan dan selalu ada yang meninggal setiap tahun. Dan sangat jelas merusak lingkungan” katanya, Sabtu (15/03/25).

Banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Oleh karenanya, Syaiful meminta kepada pemerintah untuk menindak tegas kegiatan illegal drilling dan Pengolahan (Pokpokan), Penindakan tidak hanya dilakukan kepada penambangannya saja, tetapi juga kepada setiap orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut, misalnya pembeli, investor termasuk juga oknum aparat yang menjadi beking. Tutupnya”

Terkait investigasi dan temuan ini dalam waktu dekat tim media akan konfirmasi kepada Kapenrem 042/Gapu dan akan melakukan Audensi bersama Dandrem 042/Gapu.

(Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *