JAMBI.MPN-– Seorang warga Kota Jambi berinisial FJ (40) meninggal dunia diduga akibat serangan jantung yang kambuh, usai mengalami situasi menegangkan saat terjadi gangguan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sekitar kediamannya, Jalan Siswa No.84 RT 18, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Selasa (27/01/2026) dini hari.
Peristiwa bermula pada Senin malam (26/01/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, ketika Polresta Jambi menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait keberadaan seorang ODGJ yang dinilai meresahkan warga setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Samapta Polresta Jambi yang dipimpin IPDA Febri Erlando, S.H. segera bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Sekitar pukul 23.10 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati korban bersama istrinya berada di depan rumah. Saat korban hendak mengajak petugas masuk ke dalam rumah untuk menjelaskan situasi, korban tiba-tiba terjatuh di teras rumah dan kehilangan kesadaran.
Melihat kondisi tersebut, keluarga bersama saksi di lokasi segera memberikan pertolongan awal. Atas permintaan keluarga, korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil patroli Samapta Polresta Jambi menuju RS Mitra Kota Baru.
Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 00.10 WIB dan langsung mendapatkan penanganan medis. Namun, sepuluh menit kemudian, tepatnya pukul 00.20 WIB, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan istri korban, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung, yang diduga kambuh akibat kondisi fisik dan psikis yang dialami sebelum kejadian.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa tersebut sekaligus menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Polresta Jambi telah bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberikan bantuan maksimal kepada korban,” ujar Kapolresta Jambi.
Ia menegaskan, ke depan Polri akan memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Sosial, agar penanganan ODGJ dapat dilakukan secara lebih cepat, humanis, dan terkoordinasi, sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas maupun membahayakan keselamatan warga.
Kapolresta Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada kepolisian atau aparat setempat jika menemukan ODGJ yang meresahkan, demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(Susi Lawati)




