Gudang Ilegal Cuma Digaris Polisi, Tak Disentuh Hukum — Tipidter Polresta Jambi Disorot, Federasi Siap Aksi Besar-besaran

JAMBI.MPN — Maraknya gudang ilegal di Kota Jambi kembali menuai sorotan tajam publik. Sejumlah lokasi yang telah dipasang garis polisi (police line) dan masuk dalam pantauan aparat penegak hukum, hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut penegakan hukum yang nyata. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: mengapa gudang-gudang ilegal tersebut seolah dibiarkan beroperasi?
Senin (02/02/2026)

Ironisnya, keberadaan gudang ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Sejumlah insiden kebakaran hingga korban jiwa disebut berkaitan erat dengan aktivitas penyimpanan barang ilegal dan dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Gudang ilegal diketahui tersebar di berbagai kecamatan di Kota Jambi. Salah satu yang menjadi perhatian publik berada di Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura. Lokasi tersebut telah diidentifikasi aparat dan bahkan dipasangi garis polisi sejak 9 Desember 2025. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, aktivitas ilegal di lokasi tersebut diduga masih berlangsung dengan modus baru, yakni beroperasi pada malam hari.

Pemilik lokasi tersebut disebut-sebut dikenal dengan inisial “ES”. Dugaan pelanggaran BBM bersubsidi di lokasi yang sama turut memperkuat kecurigaan adanya praktik ilegal yang berkelanjutan.

“Seolah ada permainan tersembunyi di balik lemahnya penindakan,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, sembari menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kanit Tipidter Polresta Jambi, IPTU Edi T, SH, MH, tidak membuahkan hasil. Pesan konfirmasi yang dikirimkan hanya berstatus dibaca tanpa tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Sikap bungkam tersebut semakin memperburuk persepsi publik terhadap komitmen penegakan hukum di Kota Jambi.

Menyikapi situasi ini, Aliansi Bersatu bersama Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus melontarkan tuntutan tegas kepada aparat penegak hukum.

Ketua Umum FSBJ, Doner Gultom, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.

“Kami berharap aparat benar-benar menjalankan tugasnya. Gudang ilegal di Penyengat Rendah sudah jelas teridentifikasi dan dipantau, tapi mengapa belum ada tindakan tegas? Hukum harus berlaku sama bagi semua,” tegas Doner.

Ia juga menyoroti dampak serius dari pembiaran tersebut.

“Ini bukan hanya soal kerugian negara. Kami menduga aktivitas gudang ilegal berkaitan dengan pengoplosan BBM bersubsidi yang berisiko tinggi, bahkan telah memicu kebakaran dan memakan korban jiwa,” tambahnya.

Doner menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Selain merencanakan aksi, ia juga akan menyampaikan berbagai temuan terkait dugaan pelanggaran perizinan gudang dan penimbunan BBM bersubsidi kepada Wali Kota Jambi, Maulana, guna mendorong perhatian serius dari Pemerintah Kota.
Sementara itu, Wahyu, Wakil Ketua FSBJ Provinsi Jambi, mengonfirmasi kesiapan organisasi untuk mengambil langkah lanjutan.

“Kami akan menyusun surat resmi yang ditujukan ke Mabes Polri, Kapolda Jambi, Polresta Jambi, hingga Divisi Propam. Tujuannya jelas, mendesak Tipidter bertindak tegas, transparan, dan profesional terhadap pemain BBM ilegal serta pengelola gudang ilegal,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan nyata, FSBJ siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk tekanan moral demi penegakan hukum yang adil dan perlindungan kepentingan publik.

(Susi Lawati/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *