Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, Polda Jambi Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Aman

JAMBI.MPN – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok di wilayah Provinsi Jambi masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) melakukan pengecekan langsung ke Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (3/2/2026) pagi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas Pangan) 2026 Provinsi Jambi, yang secara intensif melakukan pengawasan distribusi dan harga kebutuhan pokok menjelang momen besar keagamaan.

Pengecekan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Pangan Nasional RI, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Perum Bulog Wilayah Jambi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi. Dari unsur kepolisian, kegiatan dipimpin langsung oleh personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan kondisi pasar masih relatif stabil, baik dari sisi harga maupun ketersediaan stok.

“Secara umum bahan pokok di Jambi masih aman. Stok cukup dan harga masih dalam batas wajar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan di lapangan, harga sejumlah komoditas tercatat masih stabil. Daging ayam dijual sekitar Rp37.000 per kilogram, daging sapi segar berkisar Rp125.000 hingga Rp140.000 per kilogram, sementara daging beku berada di kisaran Rp85.000 sampai Rp125.000 per kilogram.

Untuk komoditas cabai, cabai merah dijual Rp36.000–Rp40.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp44.000–Rp46.000 per kilogram, serta cabai hijau Rp28.000 per kilogram. Harga beras SPHP tercatat Rp12.000 per kilogram, Minyak Kita Rp15.700 per liter, bawang merah Rp32.000 per kilogram, dan bawang putih Rp30.000 per kilogram.

Meski demikian, petugas masih menemukan adanya pedagang yang menjual Minyak Kita sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Ada pedagang yang menjual Rp16.000 per liter dengan alasan keterbatasan uang kecil untuk kembalian. Namun tetap kami berikan imbauan agar menjual sesuai HET agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelas AKBP Hernawan.

Selain itu, ditemukan pula satu merek beras premium yang dijual Rp15.600 per kilogram, sedikit di atas HET Rp15.400 per kilogram. Petugas langsung memberikan peringatan dan imbauan kepada pedagang agar menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan instruksi langsung Kapolda Jambi sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar dan stok yang cukup, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait agar distribusi berjalan lancar dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara melanggar aturan,” tegasnya.

Kabid Humas menambahkan, pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas pasar dan situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Intinya, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama kegiatan pemantauan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif,” tutupnya.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *