MEDIA POLISI NASIONAL.– Iwan Dharmawan, S.Ip Kades Cimekar Kecamatan Cileunyi yang saat itu di dampingi ketua LPMD dan Ketua PAC partai Gerindra menyampaikan, mengklarifikasi bahwa untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pihak desa telah mengusulkan rumah Cucu Julaeha tersebut sejak tahun 2023 dan didorong oleh Dewan Praniko dari Partai Gerindra tetapi saat itu terkendala pada status kepemilikan rumah dan tanah tersebut karena itu tanah waris yang belum di bagi-bagi atau belum jelas kepemilikannya, kalau belum jelas kami belum bisa memproses, prosedurnya seperti itu.
Minggu (05/03/2026)



“Terkait viralnya tentang masalah rutilahu, kami luruskan bahwa pihak Pemerintah Desa Cimekar yang di dorong oleh Dewan dari Gerindra Praniko, sudah mengajukan rumah tersebut di tahun 2023 dan anggaran bantuannya akan turun di bulan Juni tahap kedua tahun ini, tetapi melihat kondisi rumah tersebut cukup memprihatinkan maka mengusulkan kepada Pemerintah Daerah melalui Disperkimtan dan didorong oleh Dewan Praniko dari Gerindra maka rutilahu dapat dipercepat dengan memakai dana talang yang pemerintah desa usahakan serta sumbangan swadaya dari masyarakat,”ujar Kades kepada media.



“Sejak saya menjabat kades ada sekitar rutilahu yang terdata sebanyak 471 sudah terbangun 291, jadi rutilahu di Desa Cimekar tinggal 180 lagi berikut rumah Cucu Julaeha yang akan dibangun kali ini,”ucap kades menambahkan.
“Masalah rutilahu sudah diajukan sejak tahun 2023. Adapun realisasinya kapan, itu menjadi kebijakan dari pemerintah kabupaten maupun provinsi,” tambahnya.
Tetapi Alhamdulillah saat ini pembongkaran rutilahu dapat di percepat dan dihadiri langsung oleh wakil Bupati Bandung Ali Syakieb dan Dewan DPRD Kabupaten Bandung Dr.Praniko Imam Sagita S.H.,M.H.
Pihak Desa berharap masyarakat dapat memahami bahwa program bantuan pemerintah memiliki mekanisme dan tahapan yang harus dilalui, serta melibatkan kewenangan pemerintah di tingkat yang lebih tinggi sebelum dapat direalisasikan.**@spa**




