Dede Dike M Abdullah Lolos Menjadi Perwakilan BPD Kadus IV Desa Cimekar dengan Mengungguli Dua Lawan Kontenstannya

MEDIA POLISI NASIONAL.- Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi menggelar pemilihan anggota BPD untuk perwakilan dusun IV. Kamis (01/05/2026)

Kontestasi pemilihan Anggota BPD Desa Cimekar mulai memanas. Salah satu kandidat yang mencuri perhatian adalah Ustad Dede Dike M.Abdullah, calon dari Dapil IV nomor urut 2, yang tampil dengan komitmen tegas, melayani dan mengawal aspirasi masyarakat tanpa kompromi.

Pemilihan digelar di Gedung serba guna RW 24 komplek manglayang regency, dusun IV terdiri dari 6 RW yaitu RW 9, 10, 11, 16, 20 dan 24, dengan 3 calon BPD yaitu:
– Ubad Saepudin
Perwakilan dari RW 9
– Dede Dike M.Abdullah
Perwakilan dari RW 10
– Agus Purwanto
Perwakilan dari RW 24.

Hasil dari pemilihan BPD dusun IV :
– Ubad Saepudin, 6 Suara
– Dede Dike M Abdullah, 11 Suara
– Agus Purwanto, 10 Suara
Dari hak pemilih yang sudah di atur panitia yaitu satu RW diwakili 5 orang pemilih, jadi total pemilih 30 orang dengan 27 Orang hadir 3 orang tidak hadir.

Pemilihan di dusun IV di menangkan oleh Dede Dike M.Abdulllah yang otomatis lolos sebagai anggota BPD yang terpilih dari dusun IV Desa Cimekar.

Dengan membawa Visi :
Mewujudkan Pemerintahan Desa yang amanah, transparan, mandiri dan berkeadilan untuk kesejahteraan seluruh warga desa melalui sinergitas BPD dan Pemerintahan Desa.

Dede Dike tidak sekadar hadir membawa janji, tetapi menawarkan arah perubahan yang nyata—pemerintahan desa yang transparan, adil, dan benar-benar berpihak kepada rakyat.

Dede Dike menilai, selama ini masih ada jarak antara kebijakan desa dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia menegaskan bahwa fungsi BPD harus dikembalikan sebagai pengawas yang kuat, bukan sekadar pelengkap.

“BPD tidak boleh diam. Harus berani mengawal, mengkritisi, dan memastikan setiap kebijakan desa berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun desa berbasis kemandirian dan kearifan lokal, tanpa meninggalkan nilai musyawarah dan mufakat sebagai budaya utama masyarakat.**@spa**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *