Polda Jambi Larang Live Streaming Saat Bertugas, Tegaskan Disiplin Digital Anggota

JAMBI.MPN – Di tengah derasnya arus media sosial, Polda Jambi mengambil langkah tegas: seluruh personel dilarang melakukan siaran langsung (live streaming) saat menjalankan tugas kedinasan. Kebijakan ini menjadi penegasan penting untuk menjaga profesionalitas, fokus kerja, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Mabes Polri melalui Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, yang menekankan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial oleh setiap anggota.

Dalam era digital yang serba cepat, setiap personel diingatkan untuk mampu menempatkan diri secara bijak. Aktivitas live streaming saat bertugas dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi, membuka celah kesalahan persepsi publik, hingga berdampak pada citra institusi jika tidak dilakukan secara terkontrol.

Kebijakan ini juga berlandaskan Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024, serta diperkuat oleh Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003, yang mengatur disiplin serta etika profesi anggota Polri.

Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Kami menekankan kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan live streaming saat bertugas. Fokus utama adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Media sosial harus digunakan secara bijak dan sesuai koridor yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Senada, Kabid Propam Kombes Pol. Darno memastikan pengawasan akan diperketat di lapangan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang dapat mencederai disiplin maupun citra institusi.

“Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan. Kami mengingatkan seluruh personel agar menjaga etika, disiplin, dan nama baik Polri dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Meski demikian, pemanfaatan media sosial tidak sepenuhnya dilarang. Penggunaan tetap diperbolehkan selama untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, serta dilakukan secara terkoordinasi agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan tidak menimbulkan dampak negatif.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi adaptasi Polri terhadap perkembangan teknologi, sekaligus upaya menjaga marwah institusi di tengah sorotan publik yang semakin kritis.

Dengan disiplin digital yang kuat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri—khususnya Polda Jambi—akan terus terjaga dan semakin meningkat.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *