JAMBI.MPN – Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam sidang kasus yang menjerat Bayu Sugara di Pengadilan Negeri Jambi. Keterangan saksi mata yang dihadirkan di persidangan dinilai membuka tabir baru terkait peristiwa berdarah yang menewaskan seorang pria akibat luka tusuk di bagian perut.
Dalam kesaksiannya, saksi mengungkap bahwa insiden bermula saat korban diduga melakukan tindakan yang memicu kemarahan Bayu Sugara. Saat itu, korban disebut memeluk istri Bayu dari belakang ketika berada di tengah keramaian. Bayu yang berusaha menegur secara baik-baik justru mendapat respons agresif dari korban.
Korban yang tidak terima ditegur disebut langsung melayangkan pukulan ke arah kepala Bayu. Situasi pun memanas hingga terjadi perkelahian singkat di lokasi. Namun keributan tersebut berhasil dilerai oleh istri Bayu bersama sejumlah warga yang berada di tempat kejadian.
“Setelah perkelahian itu, Bayu diajak pulang oleh istrinya. Setelah itu saya tidak tahu lagi keberadaan Bayu,” ungkap saksi di hadapan majelis hakim.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan dalam persidangan. Pasalnya, saksi juga mengungkap fakta lain bahwa setelah Bayu meninggalkan lokasi, korban kembali terlibat cekcok dan perkelahian dengan sejumlah orang lain yang disebut masih memiliki persoalan pribadi dengan korban.
Dalam peristiwa lanjutan itulah korban diduga mengalami luka tusuk di bagian perut yang kemudian merenggut nyawanya.
Kuasa hukum Bayu Sugara, Amin Nasution, menilai keterangan saksi semakin memperkuat posisi kliennya yang menurutnya tidak berada di lokasi saat aksi penusukan terjadi.
“Fakta yang terungkap di persidangan sangat jelas. Bayu sudah meninggalkan tempat kejadian sebelum korban mengalami penusukan. Karena itu kami meminta majelis hakim menilai perkara ini secara objektif berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi yang telah disampaikan di persidangan,” tegas Amin Nasution.
Menurutnya, fakta-fakta yang muncul di ruang sidang harus menjadi pertimbangan utama agar tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.
Sidang perkara ini sendiri masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya serta pembuktian lanjutan. Publik kini menanti bagaimana majelis hakim akan menilai rangkaian fakta yang terus terungkap dalam persidangan yang menyita perhatian masyarakat Jambi tersebut.
(Susi Lawati)




