Tangki Timbun Solar Bocor, PT Kerinci Toba Abadi Diduga Kebal Hukum, Kapolda Diminta Bertindak Tegas

JAMBI.MPN – Dugaan praktik mafia BBM ilegal berskala besar kembali mencuat ke permukaan dan mengguncang publik Jambi. Kali ini, sorotan keras tertuju pada PT Kerinci Toba Abadi, perusahaan yang diduga mengoperasikan gudang dan tangki timbun solar ilegal di dalam Kota Jambi, yang ironisnya telah berdiri dan beroperasi bertahun-tahun tanpa hambatan berarti dari aparat maupun pemerintah daerah.

Puncak kegemparan terjadi pada Minggu malam (14/12/2025), saat tangki timbun solar ilegal di lokasi Palmerah tersebut dilaporkan mengalami kebocoran. Peristiwa ini langsung memicu kekhawatiran serius masyarakat akan ancaman pencemaran lingkungan, bahaya kebakaran, serta kerugian negara dalam skala besar.

Bukan Sekadar Pelanggaran, Ini Kejahatan Terstruktur

Hasil investigasi tim di lapangan mengungkap fakta mencengangkan. PT Kerinci Toba Abadi yang disebut-sebut kerap berganti nama perusahaan ini diduga menjalankan aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM tanpa izin resmi, dengan skema yang dinilai rapi, terorganisir, dan sistematis.

Sedikitnya tiga pelanggaran berat mencuat dan menguatkan dugaan praktik mafia BBM:

1. Gudang BBM di Zona Terlarang

Gudang dan tangki timbun solar tersebut diduga berdiri di zona kuning, kawasan yang secara tegas tidak diperuntukkan bagi industri berisiko tinggi seperti penyimpanan BBM. Fakta ini menjadi tamparan keras bagi tata ruang Kota Jambi yang seolah tak lagi bertaji.

2. AMDAL Nihil, Lingkungan Jadi Taruhan

Lebih parah lagi, perusahaan ini diduga tidak mengantongi izin AMDAL. Kebocoran solar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi tanah, air, dan keselamatan warga sekitar.

3. Solar Gelap dan Potensi Pengemplangan Pajak

Solar yang ditimbun diduga kuat berasal dari sumber ilegal. Praktik ini mengindikasikan penimbunan BBM subsidi, penghindaran pajak, serta potensi kerugian negara bernilai fantastis.

Gudang Raksasa, Aktivitas Terang-terangan

Pantauan di lokasi menunjukkan skala operasi yang sangat besar. Di dalam gudang ditemukan tangki timbun berukuran raksasa, sekitar 10 unit mobil tangki BBM, serta 1 unit forklift yang digunakan untuk memindahkan drum solar ke atas mobil pengangkut.

Gudang tersebut bukan sekadar tempat penyimpanan, tetapi juga diduga menjadi garasi dan pusat distribusi BBM ilegal jenis solar.

Bos dari aktivitas ilegal ini diduga berinisial (A), namun hingga kini belum tersentuh hukum.

Aparat dan Pejabat Dipertanyakan: Tutup Mata atau Ikut Menikmati?

Fakta bahwa gudang BBM ilegal bisa berdiri dan beroperasi lama di dalam Kota Jambi memunculkan pertanyaan besar dan tajam:

Ke mana pengawasan pemerintah selama ini?
Apakah Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi benar-benar tidak tahu, atau justru memilih tutup mata?
Apakah Dinas PUPR dan instansi terkait ikut kecipratan cuan sehingga pembiaran terus terjadi?

Pertanyaan-pertanyaan ini kini menggema keras di tengah masyarakat.

Desakan Keras ke Kapolda Jambi

Masyarakat anti-mafia BBM kini mendesak Kapolda Jambi untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih.

“Ini bukan pelanggaran kecil. Ini kejahatan energi yang terorganisir. Kalau dibiarkan, mafia BBM akan semakin rakus dan merajalela. Aparat harus berpihak pada hukum, lingkungan, dan rakyat kecil, bukan pada cukong BBM ilegal,” tegas salah satu sumber di lapangan.

Publik kini menahan napas dan menunggu: Apakah hukum benar-benar akan ditegakkan?
Ataukah kasus ini kembali lenyap, terkubur di balik pergantian nama perusahaan dan permainan belakang layar?

Skandal BBM ilegal PT Kerinci Toba Abadi kini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Jambi. Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan dan negara yang dirugikan, tetapi kepercayaan publik terhadap aparat dan pemerintah akan runtuh sepenuhnya.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *