JAMBI.MPN – Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (26/6/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan bukanlah jumlah kecil. Sebanyak 147.014 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 23.224,8 gram, serta 887 cartridge etomidate atau sekitar 2.028,6 ml/gram dihancurkan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan seluruh barang bukti hasil sitaan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sebagai simbol kuat bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, S.I.K., S.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., jajaran Forkopimda, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, Bupati Sarolangun, unsur TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, hingga insan pers.
Rangkaian acara diawali dengan pemutaran video edukasi bahaya narkotika, doa bersama, laporan Kepala BNNP Jambi, sambutan Kapolda dan Wakil Gubernur Jambi, pengujian barang bukti oleh Tim Dokkes Polda Jambi, hingga prosesi pemusnahan narkotika secara simbolis.
Dalam laporannya, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi yang menjadi tuan rumah peringatan HANI 2026. Menurutnya, momentum yang diperingati setiap 26 Juni tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba merupakan persoalan global yang harus dihadapi melalui sinergi pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan.
Ia juga mengungkapkan bahwa koordinasi antara BNNP Jambi dan Polda Jambi selama ini berjalan sangat baik. Bahkan, BNNP Jambi mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar segera menyusun regulasi mengenai pembatasan penggunaan rokok elektrik (vape), menyusul mulai maraknya penyalahgunaan liquid vape yang dicampur zat narkotika.

Peringatan HANI 2026 mengangkat tema nasional “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan ANANDA Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Mulai dari Anak Bersih dari Narkoba) Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut menegaskan pentingnya perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba sejak usia dini.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa narkotika telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap ketahanan bangsa sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa,” tegas Kapolda.
Kapolda mengungkapkan, selama enam tahun terakhir jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap 4.727 kasus tindak pidana narkotika dengan 6.470 tersangka yang diamankan. Selain penindakan hukum, Polda Jambi juga terus mengedepankan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sebagai langkah penyelamatan generasi bangsa.
Ia turut mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Seluruh Kapolres di wilayah Jambi, kata Kapolda, telah diperintahkan membuka akses pelaporan yang aman dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami menjamin perlindungan identitas masyarakat yang memberikan informasi. Pencegahan menjadi kunci utama dalam memenangkan perang melawan narkoba,” ujarnya.
Kapolda juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
“Setiap gram narkotika yang berhasil disita dipastikan dimusnahkan dan tidak akan kembali beredar. Ini adalah bentuk transparansi sekaligus komitmen kami dalam melindungi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan ketahanan keluarga, edukasi masyarakat, hingga pembangunan pusat rehabilitasi narkoba terpadu di Kabupaten Kerinci yang ditargetkan rampung pada 2027.
“Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Provinsi Jambi. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pendidikan, penguatan keluarga, dan rehabilitasi agar generasi muda dapat terselamatkan,” ujar Abdullah Sani.
Sebagai puncak kegiatan, unsur Forkopimda bersama Kapolda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika secara simbolis.
Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 ini, Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
(Susi Lawati)




