Kasi Trantib Kecamatan Cileunyi Langsung Cek Lapangan Bentuk Responsif Aduan Masyarakat

MEDIA POLISI NASIOANAL.- Kasi Trantib Kecamatan Cileunyi Cucu Suanda, S.Sos dan anggota Satpol PP bersama Pemerintahan Desa Cileunyi Wetan melakukan pengecekan langsung ke lokasi dugaan pengaduan limbah UMKM pengrajin tempe untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait pencemaran, di wilayah kampung Bojong Malati RT.002 RW.017 dan RT.005 RW.002 Desa Cileunyi Wetan. Selasa (07/07/2026)

Yang terlihat hadir saat pengecekan lapangan
– Kasi Trantib Kecamatan
– Sekretaris Desa Cileunyi Wetan
– Babinkamtibmas Cileunyi Wetan
– RT dan RW Setempat
– Tokoh Masyarakat

Pengecekan lapangan ini bertujuan untuk mengecek sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), untuk memperoleh informasi dan kondisi faktual.

Hasil dari pengecekan lapangan
– Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, yang tadinya diduga pembuangan limbah dari 2
tempat pengrajin tempe
– Setelah dilaksanakan pengecekan tidak ditemukan adanya dugaan pembuangan langsung
limbah pada saluran/sungai di wilayah tersebut tetapi sudah menggunakan paralon PVC .
– Limbah yang ditemukan di pengrajin tempe hanya berupa air cucian kacang kedelai dan
godokan kacang kedelai yang disalurkan langsung melalui paralon PVC, adapun kubikasi air limbah/air pencucian kacang dan air sisa rebusan kacang kedelai tersebut kurang lebih per hari 3 drum/kurang lebih 1 m2.
– Tidak tercium bau yang cukup menyengat
– Berdasarkan keterangan warga sekitar, pembuangan limbah sudah dibuang khusus
melalui Paralon PVC yang di bangun oleh pemilik , sehingga warga tidak merasakan adanya bau limbah yang menyengat sehingga aman-aman saja
– Saat pengecekan dilakukan, belum dapat dipastikan sumber maupun penanggung jawab
pembuangan limbah sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Dinas/instansi

Berdasarkan kesepakatan bahwa pihak Pemerintah Desa akan mengundang untuk diadakan musyawarah anra pihak pelapor, terlapor, RT- RW dan Tokoh masyarakat.

Berdasarkan hasil cek lapangan, tidak ada pembuangan limbah langsung ke sungai yang
berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Diperlukan tindak lanjut berupa pemeriksaan teknis, pengambilan sampel limbah apabila
diperlukan, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Langkah selanjutnya akan dilakukan
– koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk pemeriksaan dan pengujian limbah.
– Identifikasi sumber pembuangan limbah dan pihak yang bertanggung jawab.
– Memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuang limbah
sembarangan.
– Melaksanakan pemantauan secara berkala terhadap lokasi yang dilaporkan.

**@spa**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *