Gudang BBM Diduga Ilegal Pijoan Kembali Beroperasi, Kapolsek Jaluko Disorot: Mengapa Belum Ada Penindakan?

JAMBI.MPN-Kab.Muaro Jambi — Menggeliatnya kembali aktivitas yang diduga sebagai penampungan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, kembali memantik sorotan publik. Keberadaan gudang dengan tangki timbun berukuran besar, puluhan drum, hingga aktivitas kendaraan pengangkut yang disebut warga beroperasi secara terbuka, memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Sorotan kini mengarah kepada Kapolsek Jaluko, Iptu Jhon Sihar Denny Hasudungan P., S.H., sebagai pimpinan kepolisian sektor yang bertanggung jawab atas wilayah hukum setempat.

Sejumlah warga menilai kondisi saat ini berbeda dibandingkan beberapa waktu lalu ketika aktivitas serupa disebut sempat ditindak. Perbandingan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum terhadap dugaan praktik penyalahgunaan tata niaga BBM.

“Kalau dulu bisa ditertibkan, mengapa sekarang aktivitas seperti ini kembali muncul?” demikian pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Saat dikonfirmasi tim awak media melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon pada Minggu (26/7/2026), Kapolsek Jaluko lebih dahulu menanyakan lokasi yang dimaksud.

“Di mana tepatnya titik lokasi gudang BBM itu?” ujar Iptu Jhon.

Ia juga menjelaskan bahwa jajaran Polsek Jaluko berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sedangkan proses penegakan hukum pidana menjadi kewenangan satuan fungsi di tingkat Polres Muaro Jambi.

Jawaban tersebut justru memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak menilai aparat di tingkat sektor memiliki fungsi deteksi dini, pengawasan wilayah, serta koordinasi dengan satuan di atasnya apabila terdapat dugaan tindak pidana yang berkembang di wilayah hukumnya.

Hingga berita ini ditulis, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan BBM ilegal di kawasan Pijoan disebut masih menjadi perhatian masyarakat.

Tim media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Muaro Jambi serta pihak-pihak lain yang berkaitan agar pemberitaan tetap berimbang.

Di sisi lain, pengawasan terhadap dugaan pelanggaran di bidang minyak dan gas menjadi perhatian serius karena menyangkut aspek keselamatan masyarakat, kerugian negara, serta penegakan hukum. Publik berharap aparat kepolisian segera melakukan pengecekan lapangan, penyelidikan, dan menyampaikan hasilnya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Desakan agar dilakukan evaluasi terhadap pengawasan wilayah pun mulai mengemuka. Warga berharap seluruh aparat penegak hukum menunjukkan langkah nyata apabila ditemukan pelanggaran, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Media ini akan memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Susi Lawati/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *