JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Langkah cepat dan pendekatan humanis ditunjukkan Polres Sarolangun dalam meredam potensi konflik antarwarga. Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. memimpin langsung mediasi penyelesaian sengketa adat antara pemuda Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh, dan pemuda Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam, Selasa (28/7/2026) di Mapolsek Pauh.
Mediasi yang mengedepankan musyawarah dan kearifan lokal tersebut menjadi titik akhir dari perselisihan yang sempat memicu ketegangan antara kedua kelompok pemuda. Berkat kesepakatan bersama, kedua belah pihak sepakat mengakhiri konflik dan berkomitmen menjaga keamanan serta keharmonisan di lingkungan masing-masing.
Proses mediasi dihadiri unsur Forkopimcam, Lembaga Adat Melayu (LAM), para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta jajaran Polres Sarolangun dan Polsek terkait. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi wujud sinergi dalam menyelesaikan persoalan tanpa memperpanjang konflik.
Perselisihan yang dimediasi berawal dari dua peristiwa berbeda. Insiden pertama terjadi di Desa Lubuk Kepayang dengan korban dari pihak pemuda Desa Kasang Melintang yang kemudian melapor ke Polsek Air Hitam. Selanjutnya, terjadi peristiwa kedua di wilayah Kota Sarolangun dengan korban dari pihak pemuda Desa Lubuk Kepayang yang dilaporkan ke Polsek Sarolangun.
Rangkaian mediasi berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Acara diawali dengan doa bersama, dilanjutkan sambutan tokoh adat dan pemerintah desa dari kedua belah pihak, arahan Kapolres Sarolangun, penyampaian keputusan adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM), hingga penandatanganan kesepakatan damai dan foto bersama sebagai simbol berakhirnya perselisihan.
Dalam arahannya, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menegaskan bahwa penyelesaian melalui musyawarah dan hukum adat merupakan langkah yang arif dalam menjaga persatuan serta mencegah munculnya konflik berkepanjangan.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengedepankan musyawarah dan penyelesaian adat. Keputusan yang telah disepakati bersama hendaknya dihormati dan dipatuhi oleh kedua belah pihak. Jangan lagi ada tindakan balas dendam maupun provokasi yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat tali persaudaraan, menjaga silaturahmi, serta menyelesaikan setiap persoalan dengan dialog dan kepala dingin.
“Perbedaan pendapat maupun persoalan yang terjadi di tengah masyarakat harus diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan kepolisian. Mari jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar persatuan tetap terjaga. Polres Sarolangun akan terus hadir memberikan rasa aman dan perlindungan kepada seluruh masyarakat,” ujar AKBP Wendi.
Mediasi berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dengan suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak menerima hasil musyawarah, saling memaafkan, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu perselisihan di kemudian hari.
Keberhasilan penyelesaian konflik melalui pendekatan adat ini menjadi bukti bahwa musyawarah dan kearifan lokal masih menjadi solusi efektif dalam menjaga harmoni sosial. Dengan tercapainya kesepakatan damai, diharapkan hubungan masyarakat Desa Kasang Melintang dan Desa Lubuk Kepayang kembali erat, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sarolangun tetap aman, damai, dan kondusif.
(Susi Lawati)




