JAMBI.MPN – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 di Aula Gedung Siginjai Lantai III Mapolda Jambi, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat transformasi pelayanan lalu lintas berbasis digital sekaligus meningkatkan profesionalisme aparat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita”, Rakernis dibuka langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H.
Turut hadir Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Jambi, Kasat Lantas Polres/Polresta jajaran, personel Ditlantas, serta berbagai pemangku kepentingan.
Rakernis juga dihadiri Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Jambi A.A.N. Agung Abimanyu, S.E., M.M., perwakilan Organda, asosiasi ojek online, mahasiswa, hingga unsur terkait lainnya. Untuk memperkaya pembahasan, kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Usman, S.H., M.H., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H., serta Psikolog dan Pakar Perilaku Sosial Dessy Pramudiani, S.Psi., M.Psi.
Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa Rakernis bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi, serta menyamakan persepsi seluruh jajaran lalu lintas dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
Menurutnya, digitalisasi pelayanan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
«”Digitalisasi layanan Polantas harus benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Rakernis ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan rumusan, rekomendasi, dan langkah tindak lanjut yang konkret,” tegas Kapolda.»
Sementara itu, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda Jambi kembali mengingatkan seluruh jajaran lalu lintas, baik di tingkat Polda maupun Polres/Polresta, agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan rasa keadilan dalam penegakan hukum lalu lintas, seluruh personel juga diminta memanfaatkan teknologi serta data secara optimal guna mendukung pelayanan yang lebih efektif.
“Kapolda Jambi menekankan agar seluruh jajaran terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, melaksanakan penegakan hukum lalu lintas secara profesional, objektif, dan berkeadilan, serta memanfaatkan data dan teknologi secara optimal,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Ia juga menambahkan bahwa upaya membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga harus diperkuat dengan edukasi yang berkesinambungan, pendekatan humanis, serta sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia dan kolaborasi lintas sektor.
“Melalui Rakernis ini diharapkan terbangun kesamaan langkah dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan lalu lintas yang semakin modern, transparan, responsif, dan humanis. Pemanfaatan teknologi harus diiringi dengan peningkatan kualitas SDM serta penguatan sinergi bersama seluruh stakeholder,” jelasnya.
Kombes Pol. Erlan menegaskan, transformasi digital merupakan bagian penting dari implementasi Polri Presisi. Karena itu, inovasi di bidang pelayanan lalu lintas harus terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
“Transformasi digital di bidang lalu lintas harus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Pada saat yang sama, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional dan berkeadilan, sehingga kehadiran Polantas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Rakernis Fungsi Lantas Polda Jambi Tahun 2026 diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang dapat diimplementasikan di seluruh jajaran, sehingga pelayanan lalu lintas di Provinsi Jambi semakin modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
(Susi Lawati)




