JAMBI.MPN — Perang terhadap narkotika di Kota Sepanjang Januari hingga Juli 2026, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil membongkar 149 laporan polisi dengan total 257 tersangka.
Pengungkapan tersebut dipaparkan langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Gedung Satresnarkoba Polresta Jambi, Kamis (13/8/2026).
Kapolresta didampingi Kasat Narkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Wakasat Narkoba Iptu Joko Susilo, Kasi Propam, serta Kasi Humas Polresta Jambi.
Angka yang dipaparkan bukan sekadar statistik. Di balik ratusan tersangka tersebut, polisi menyebut terdapat puluhan ribu jiwa yang berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam melindungi masyarakat, jajaran Satresnarkoba Polresta Jambi selama Januari hingga Juli 2026 telah melaksanakan berbagai upaya penegakan hukum dan pencegahan secara masif,” ujar Ananto.
3,5 Kilogram Sabu hingga Ribuan Butir Ekstasi Disita
Dalam operasi selama tujuh bulan tersebut, polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah signifikan.
Total barang bukti yang diungkap terdiri dari 3.564,79 gram sabu, 129,37 gram ganja, pil ekstasi 2.247,52 gram atau 5.447½ butir, serta etomidate sebanyak 20 refill atau 15,6 mililiter.
Dari pengungkapan itu, Polresta Jambi memperkirakan sekitar 23.808 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Jika dilihat dari perannya, para tersangka terdiri atas 49 bandar, 109 pengedar, dan 99 pemakai.
Komposisinya pun cukup mencolok. Dari 257 tersangka, 237 merupakan laki-laki dan 20 perempuan.
Barang Bukti Dipisahkan, Sebagian Dimusnahkan
Polresta Jambi juga membeberkan status barang bukti dari perkara-perkara tersebut.
Barang bukti yang telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tahap II terdiri dari 780,44 gram sabu, 11,15 gram ganja, serta 35,68 gram atau 111½ butir pil ekstasi.
Sementara itu, pada 5 Mei 2026, polisi telah melakukan pemusnahan terhadap 2.483,16 gram sabu dan 2.101,71 gram pil ekstasi atau 5.131 butir.
Adapun barang bukti yang masih tercatat yakni 301,19 gram sabu, 118,22 gram ganja, 110,13 gram atau 205 butir pil ekstasi, serta 20 refill etomidate atau 15,6 mililiter.
Operasi Antik: Target 10 Kasus, Polisi Justru Bongkar 34 Kasus
Belum berhenti di sana. Jajaran Polresta Jambi juga mencatat hasil mencolok dalam Operasi Antik 2026 yang berlangsung selama 20 hari, mulai 7 Juli hingga 27 Juli 2026.
Target awal operasi hanya 10 kasus.
Namun hasilnya justru jauh melampaui target.
Polisi berhasil mengungkap 34 kasus, atau 24 kasus di luar target operasi.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 60 tersangka diamankan, terdiri dari 49 laki-laki dan 11 perempuan.
Barang bukti yang disita berupa 117,28 gram sabu, 15,22 gram ganja, serta 17,64 gram pil ekstasi atau 40 butir.
Polresta Jambi menyebut hasil Operasi Antik tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 687 jiwa dari ancaman narkotika.
Dari 60 tersangka, sebanyak 8 orang berperan sebagai bandar, 26 pengedar, dan 26 pemakai.
Kapolresta: Jangan Diam, Laporkan!
Kapolresta Jambi menegaskan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Ia pun mengapresiasi masyarakat serta seluruh pihak yang telah memberikan informasi dan dukungan kepada kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait yang telah membantu jajaran Polresta Jambi dalam memberantas peredaran narkotika,” katanya.
Ananto juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jambi untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, silakan melaporkan melalui Call Center 110,” pungkasnya.
Pesan Polresta Jambi jelas: perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi. Masyarakat pun menjadi mata dan telinga penting untuk memutus jaringan peredarannya.
(Susi Lawati)




