JAMBI.MPN — Peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi kembali diguncang. Dalam Operasi Antik Siginjai 2026 yang berlangsung selama 20 hari, jajaran Polda Jambi bersama Polres/ta berhasil membongkar 154 laporan polisi dan mengamankan 236 tersangka.
Operasi yang digelar sejak 8 hingga 27 Juli 2026 tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers di Lobby Gedung Utama Polda Jambi, Jumat (14/8/2026). Kegiatan dipimpin langsung Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si.
Dari 236 tersangka yang diamankan, sebanyak 217 orang merupakan laki-laki dan 19 orang perempuan.
Yang lebih mencengangkan, aparat juga menyita narkotika dan obat berbahaya dengan total barang bukti mencapai 17.323,213 gram.
Rinciannya terdiri dari:
– Sabu: 2.324,399 gram
– Ganja: 14.617,43 gram
– Pil ekstasi: 183 butir
– Etomidate: 304 mililiter
Angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkotika di Jambi masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara berkelanjutan.
70.426 Jiwa Diklaim Berhasil Diselamatkan
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto menegaskan, Operasi Antik Siginjai tidak semata-mata berorientasi pada penangkapan pelaku. Kepolisian juga menjalankan langkah preemtif dan preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba terus dilakukan di berbagai lingkungan, mulai dari pemerintahan, sekolah, kantor swasta hingga tempat-tempat keramaian.
Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan, kepolisian memperkirakan terdapat 70.426 jiwa yang dapat diselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Setiap gram narkoba yang berhasil kita sita bukan hanya sekadar barang bukti, tetapi merupakan upaya menyelamatkan kehidupan manusia, keluarga, dan masa depan generasi bangsa,” tegas Wakapolda.
Polda Jambi Tegaskan Perang terhadap Narkoba Belum Berakhir
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.
Menurut Erlan, capaian Operasi Antik Siginjai tidak hanya dilihat dari banyaknya tersangka yang diamankan maupun jumlah barang bukti yang disita.
Lebih dari itu, keberhasilan operasi dinilai dari besarnya potensi masyarakat yang dapat terlindungi dari dampak buruk narkotika.
“Sebanyak 70.426 jiwa yang diperkirakan dapat diselamatkan menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba memiliki dampak yang sangat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Jambi dan jajaran tidak akan berhenti pada operasi yang bersifat sementara. Penegakan hukum akan terus diperkuat bersamaan dengan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Masyarakat Diminta Tak Diam
Polda Jambi juga mengajak masyarakat menjadi bagian penting dalam perang melawan narkoba.
Masyarakat diminta tidak menutup mata apabila menemukan dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan seluruh elemen lainnya untuk bersama-sama menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba,” pungkas Erlan.
Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan mobil incinerator.
Pemusnahan tersebut disaksikan sejumlah unsur terkait, di antaranya FKUB Provinsi Jambi, BNN Provinsi Jambi, BPOM, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Tinggi Jambi, advokat, LSM antinarkoba serta insan media.
Operasi Antik Siginjai 2026 pun menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian. Di balik setiap kilogram narkotika yang berhasil disita, terdapat ribuan potensi korban yang diharapkan tidak pernah jatuh ke dalam jerat barang terlarang tersebut.
(Susi Lawati)




