Residivis Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Tim Macan Peseko di Sarolangun, Uang dan HP Korban Raib

JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Aksi pencurian yang meresahkan warga Desa Pulau Malako, Kecamatan Bathin VIII, akhirnya berhasil diungkap. Seorang pria berinisial M (32), yang diduga sebagai pelaku pembobolan rumah warga, berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Bathin VIII bersama Tim Macan Peseko Satreskrim Polres Sarolangun.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/10/III/2026/SPKT/Polsek Bathin VIII/Polres Sarolangun/Polda Jambi tertanggal 5 Maret 2026.

Kapolsek Bathin VIII melalui keterangan yang diterima menyebutkan, pelaku ditangkap pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah orang tuanya di Desa Pulau Malako. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh IPTU Erikurniawan, SH, MH bersama personel Unit Reskrim dan Tim Macan Peseko.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar sumber kepolisian.

Beraksi Saat Korban Salat Subuh

Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh Harmaini Saputra, warga Desa Pulau Malako. Kejadian berlangsung pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.30 WIB saat korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Subuh di Masjid Al-Hidayah.

Sebelum berangkat, korban sempat bangun dari tidur untuk berwudhu dan mengeluarkan sepeda motor dari rumah. Namun saat kembali dari masjid, korban mendapati handphone miliknya sudah tidak berada di tempat.

Kecurigaan korban semakin kuat ketika ia memeriksa lemari tempat menyimpan uang. Uang tunai sekitar Rp8 juta juga diketahui telah raib.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp17 juta, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bathin VIII.

Polisi Amankan Barang Bukti

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bathin VIII langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu helai celana pendek warna hitam

Satu baju kaos berkerah warna coklat

Satu buah gunting yang diduga digunakan saat beraksi

Satu unit handphone OPPO A3s warna merah

Residivis dan Buronan Kasus Lain

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pelaku bukan pemain baru. M diketahui merupakan residivis spesialis pembobol rumah warga.

Bahkan, pelaku juga tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bengkulu terkait kasus pembobolan counter handphone dan pencurian mobil yang terjadi di wilayah Bengkulu.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Sarolangun untuk melengkapi berkas perkara serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan tempat tinggal.

“Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110,” imbau pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan saat rumah ditinggal hanya sebentar untuk beribadah. Polisi pun memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *