Pemuda Pancasila Jambi Serukan Stop Bakar Lahan dan Hutan: “Jaga Alam, Selamatkan Generasi”

JAMBI.MPN – Kepedulian terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jambi menggaungkan kampanye tegas agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.

Pesan tersebut disampaikan melalui poster kampanye lingkungan yang mengusung tema “Menghimbau Dilarang Membakar Lahan dan Hutan”. Dalam poster itu, Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Adri, SH, MH, mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

“Mari kita jaga alam, jaga kehidupan, demi Jambi yang hijau, sehat dan sejahtera,” demikian pesan yang tercantum dalam kampanye tersebut.

Pemuda Pancasila menegaskan bahwa membakar lahan dan hutan bukan sekadar persoalan lingkungan. Aktivitas tersebut dapat berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Dalam kampanyenya, organisasi tersebut juga menempatkan perlindungan hutan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Sejumlah pesan utama yang disampaikan antara lain menjaga hutan untuk kehidupan, melindungi kesehatan masyarakat, menyelamatkan generasi berikutnya, serta mendorong agar pelaku pembakaran lahan dan hutan diproses sesuai ketentuan hukum.

Seruan ini menjadi relevan di tengah persoalan karhutla yang setiap tahun menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Jambi. Pencegahan tidak hanya membutuhkan kerja aparat dan pemerintah, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Pemuda Pancasila Provinsi Jambi pun mengajak seluruh lapisan masyarakat mengambil peran dalam menjaga lingkungan.

“Sekali layar terkembang, surut kita berpantang.”

Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa menjaga Jambi dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama—bukan hanya pemerintah, aparat penegak hukum, maupun organisasi masyarakat, tetapi seluruh warga.

(SL/013MPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *