Polda Jambi Perkuat Benteng Generasi Z, AKBP Dadang Edukasi Mahasiswa soal Narkoba, Judi Online hingga Kejahatan Siber

JAMBI.MPN — Upaya membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda terus digencarkan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Salah satunya dilakukan melalui pendekatan preemtif dan preventif dengan menyasar mahasiswa sebagai kelompok strategis dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.

Langkah tersebut dilakukan Perwira Menengah Polri-Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, M.H., M.Pd., saat memberikan sosialisasi dan penyuluhan ketertiban sosial kepada mahasiswa dalam rangka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB/PKKMP) di STIKES Keluarga Bunda Jambi, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di lingkungan STIKES Keluarga Bunda Jambi, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Materi yang disampaikan tidak hanya berkutat pada persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran mahasiswa agar mampu mengenali sekaligus mencegah berbagai ancaman yang berkembang di lingkungan generasi muda.

Sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari penyalahgunaan narkotika atau NAPZA, kejahatan siber, judi online, hingga paham radikalisme.

Pendekatan yang digunakan AKBP Dadang menempatkan mahasiswa bukan sekadar sebagai objek pembinaan, tetapi sebagai bagian dari solusi. Mahasiswa didorong menjadi peer educator dan agent of change yang dapat ikut menciptakan ekosistem kampus yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

“Kami tidak hanya menekankan kepatuhan hukum sukarela (voluntary compliance), tetapi juga merangkul mahasiswa untuk menjadi peer educator dan agent of change yang aktif menjaga ekosistem kampus tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKBP Dadang.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga mendapatkan pemahaman mengenai aspek hukum penyalahgunaan narkotika, termasuk pembahasan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penjelasan tersebut antara lain menekankan pentingnya membedakan posisi pengedar dengan korban atau penyalahguna. Penegakan hukum terhadap jaringan atau pihak yang mengedarkan narkotika tetap menjadi bagian penting dalam pemberantasan narkoba, sementara korban atau penyalahguna dapat memperoleh penanganan sesuai ketentuan rehabilitasi yang berlaku.

Dari Penindakan ke Pencegahan

Strategi pembinaan yang dilakukan AKBP Dadang menunjukkan bahwa menjaga keamanan tidak semata-mata dilakukan melalui tindakan penegakan hukum setelah pelanggaran terjadi.

Pencegahan sejak dini melalui edukasi dinilai menjadi salah satu instrumen penting, khususnya ketika ancaman terhadap generasi muda semakin berkembang di ruang digital.

Melalui pendekatan community policing, mahasiswa diajak memahami bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian. Lingkungan pendidikan, keluarga, serta masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun sistem pencegahan.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter menuju Indonesia Emas.

Kegiatan pembinaan generasi muda ini juga dikaitkan dengan agenda pembangunan nasional, termasuk semangat Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama yang berkaitan dengan pembangunan SDM, peningkatan kesadaran hukum serta pencegahan penyalahgunaan NAPZA, dan penguatan harmoni sosial serta stabilitas keamanan.

Melalui sinergi antara kepolisian dan civitas akademika, lingkungan kampus diharapkan tidak hanya menjadi ruang untuk mencetak lulusan berkompeten secara akademik, tetapi juga melahirkan generasi yang memiliki kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Pendekatan preemtif dan preventif tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan Polri yang tidak hanya bertindak ketika persoalan telah terjadi, tetapi juga hadir lebih awal untuk mencegahnya.

Dengan demikian, edukasi hukum kepada mahasiswa bukan sekadar agenda sosialisasi, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun generasi muda yang mampu menjadi pelopor ketertiban, agen perubahan, dan benteng sosial terhadap berbagai ancaman di tengah perkembangan zaman.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *